Bekasi, Jabar (Antaranews Megapolitan) - Dinas Arsip Kota Bekasi, Jawa Barat tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan Arsip di Pemerintah Kota Bekasi dan saat ini sudah dalam pembahasan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Menurut Kepala Dinas Arsip Kota Bekasi, Abdul Iman mengatakan persoalan arsip sering kali dipandang sebelah mata oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Padahal secara pola pikirnya, ini jauh lebih penting dimana sudah banyak aset yang hilang. Sehingga perlu diadakan pembinaan pengarsipan yang ada pada setiap OPD.

"Hingga saat ini, berbagai program kita buat agar pengelolaan arsip di Pemerintah Kota Bekasi dapat lebih baik lagi," katanya.

Itu dilakukan menggunakan cara penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan pelatihan kepada aparatur yang ada di tiap OPD.

Itu dimaksudkan agar setiap OPD tersebut memiliki pegawai yang benar-benar mampu memahami tentang pengelolaan arsip. Dan bertujuan agar aset-aset daerah dapat tersusun lebih baik maupun tertata.

"Kalau tertata dengan baik, jadi bilamana ada pemeriksaan aset maka akan jauh lebih enak untuk mencarinya karena sudah tersusun rapi," katanya kembali.

Ia menambahkan dalam hal ini juga kedatangan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Rombongan, Hamid Kuna yang tujuan kunjungan ke Kota Bekasi dalam rangka menyempurnakan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan arsip.

"Ini sebagai salah satu cara dimana untuk menciptakan sinergisitas dan saling bertukar pendapat agar rancangan pembentukan Perda Arsip dapat tercapai dengan baik," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Uma (Ketua Rombongan) mengatakan Gorontalo saat ini sedang melakukan pembahasan Perda tentang pengelolaan arsip. 

"Untuk itu sangatlah perlu kami datang ke pemerintah Kota Bekasi untuk dapat berbagi pengalaman tentang kearsiapan ini," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019