Dalam beberapa waktu terakhir, media massa memberitakan banyaknya kejadian tanah bergerak, amblesan tanah secara tibatiba (sinkhole), dan pergerakan tanah lambat (creeping) yang makin sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Kekhawatiran publik sering kali berpusat pada risiko geologi, tetapi apabila ditelaah dari perspektif biologi lingkungan, fenomena ini sesungguhnya merupakan indikator kerusakan serius pada struktur biologis tanah akibat campur tangan manusia, yakni eksploitasi air tanah berlebihan dan hilangnya vegetasi karena deforestasi atau alih fungsi lahan.
Fenomena tersebut bukan sekadar persoalan teknis atau alamiah, tetapi mencerminkan gangguan mendasar dalam hubungan antara air, organisme hidup di tanah, dan vegetasi sebagai komponen-komponen yang selama ini menopang daya dukung dan stabilitas tanah.
Tanah bukan hanya material mati. Dalam biologi tanah dijelaskan bahwa tanah adalah ekosistem hidup yang terdiri dari mikroorganisme, fauna tanah, akar tumbuhan, bahan organik, dan mineral yang membentuk agregat struktural (Brady & Weil, 2017). Adanya mikroba tanah dan jamur membantu menciptakan perekat alami yang menstabilkan partikel tanah, sementara akar tanaman memperkuat struktur tanah secara mekanis. Keduanya bersamasama menjaga kohesi tanah dan membantu menyerap serta menyimpan air.
Tanpa vegetasi yang kuat atau bahan organik yang cukup, struktur tanah menjadi rapuh. Air hujan tidak terserap dengan baik, sehingga mempercepat erosi, sementara tanah kehilangan kemampuan untuk menahan tekanan dari luar, seperti hujan deras atau beban permukaan. Dalam kondisi seperti ini, tanah lebih mudah bergeser, longsor, atau ambles, saat mendapat tekanan tambahan, terutama dari faktor antropogenik (segala sesuatu yang dihasilkan, dipengaruhi, atau disebabkan oleh aktivitas manusia, terutama terhadap lingkungan atau ekosistem).
Indonesia termasuk negara yang mengalami tekanan besar terhadap sumber daya air tanah akibat pertumbuhan urbanisasi dan meningkatnya kebutuhan air bersih. Pulau Jawa, sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi, merupakan contoh paling nyata.
Permintaan air tanah untuk kebutuhan domestik, industri, dan pertanian meningkat tajam, mendorong ekstraksi air tanah yang melebihi kemampuan alami akuifer untuk mengisi ulang. Penelitian di Bandung Basin menunjukkan bahwa penurunan muka air tanah merupakan salah satu faktor utama penyebab amblesnya permukaan tanah — sebagian besar disebabkan oleh ekstraksi air tanah yang tidak terkendali, dengan laju penurunan mencapai beberapa sentimeter per tahun, jauh melebihi kontribusi alami, seperti konsolidasi sedimen (Frost et al., 2022).
Di ibu kota Jakarta dan sekitarnya, pengambilan air tanah yang terus berlangsung juga berhubungan erat dengan penurunan permukaan tanah. Kajian dengan teknologi satelit mengungkap bahwa wilayah metropolitan mengalami penurunan tanah yang konsisten, seiring tekanan terhadap sumber daya air tanah (Abidin et al., 2011). Data menunjukkan bahwa di berbagai kawasan urban Pulau Jawa, penurunan permukaan tanah mencapai 2 hingga 15 cm per tahun, di mana faktor manusia lebih dominan dibandingkan yang alami. Tren ini juga konsisten dengan temuan dari kotakota besar di belahan dunia lain, yang menegaskan bahwa overekstraksi air tanah merupakan penyebab utama amblesan (subsidence) di wilayah urban (Chang et al., 2009).
Adanya penurunan muka air tanah dapat berdampak langsung pada tekanan hidrostatik, yakni tekanan yang ditimbulkan oleh cairan yang diam karena beratnya sendiri dan bekerja ke segala arah. Di dalam tanah, air berfungsi sebagai penyangga yang menopang struktur bawah permukaan. Ketika air tanah ditarik berlebihan, tekanan ini berkurang, membuat rongga bawah tanah menjadi rapuh. Tanpa tekanan hidrostatik yang cukup, rongga yang tadinya stabil dapat runtuh dan dapat memicu terbentuknya sinkhole yang dapat terjadi tanpa tanda peringatan panjang.
Selain itu, perubahan tingkat kelembapan tanah akibat pengambilan air tanah yang drastis menyebabkan turunnya kohesi partikel tanah, sehingga tanah kehilangan elastisitas dan lebih rentan mengalami creeping, yaitu pergerakan tanah yang sangat lambat, namun terus berlangsung. Creeping sering tidak terdeteksi dalam waktu lama, sampai akhirnya menyebabkan kerusakan pada infrastruktur, seperti bangunan, jalan, atau sistem drainase.
Terjadinya pergerakan tanah tidak hanya dipicu oleh adanya krisis air tanah. Faktor lain yang memperparah kondisi stabilitas tanah adalah tingginya deforestasi dan alih fungsi lahan yang telah berlangsung secara luas di berbagai wilayah Indonesia. Ketika hutan ditebang untuk perkebunan, permukiman, atau pembangunan infrastruktur, peran vegetasi sebagai “penyangga biologis” akan tanah hilang dan tidak seimbang. Akar tanaman yang sebelumnya menahan partikel tanah menghilang, sehingga tanah lebih mudah tererosi oleh air hujan dan tekanan gravitasi. Selain itu, populasi mikroba tanah yang berperan dalam pembentukan agregat tanah menurun drastis karena perubahan kondisi kelembapan dan bahan organik. Tanah yang kehilangan komponen biologis ini menjadi kurang mampu menahan tekanan eksternal dan lebih rentan terhadap kerusakan struktural (Lal, 2015; Six et al., 2004).
Terjadinya alih fungsi lahan secara intensif, terutama untuk pertanian monokultur (misalnya dari hutan alami ke kelapa sawit) atau permukiman urban, juga mengubah sifat fisik dan kimia tanah, sehingga mengurangi kapasitas tanah untuk menyerap air serta mempertahankan kohesi. Dampak gabungan dari deforestasi dan eksploitasi air tanah ini akan mempercepat proses terjadinya fenomena creeping, bahkan amblesan permukaan yang baru terlihat, ketika kerusakan telah meluas ke infrastruktur atau permukiman.
Fenomena tanah bergerak, sinkhole, dan creeping bukan masalah yang bisa diatasi sekadar dengan perbaikan teknis di satu titik. Ini juga merupakan sebuah isu kebijakan publik yang memerlukan pendekatan terintegrasi dan berbasis data ilmiah.
Pemerintah perlu segera merumuskan dan menegakkan regulasi yang jelas terkait pemanfaatan air tanah. Pengaturan jumlah, lokasi, dan kedalaman sumur bor harus diberlakukan secara ketat untuk mencegah ekstraksi yang berlebih dan tidak terkontrol. Regulasi ini harus dilengkapi dengan mekanisme izin dan sanksi yang tegas bagi pelanggar.
Selanjutnya, pengembangan infrastruktur air permukaan dan distribusi air bersih harus diprioritaskan. Dengan tersedianya air permukaan yang layak di banyak wilayah, ketergantungan pada air tanah dapat dikurangi secara signifikan. Hal ini bukan hanya mengurangi tekanan terhadap sumber daya air tanah, tetapi juga membantu menjaga tekanan hidrostatik yang menopang struktur tanah.
Rehabilitasi vegetasi dan program konservasi tanah juga memainkan peran penting dalam pemulihan fungsi biologis tanah. Penanaman kembali pohon, pengembangan reboisasi, dan konservasi bahan organik tanah akan membantu memperbaiki agregasi tanah serta meningkatkan kemampuan tanah dalam menahan air dan tekanan gravitasi.
Selain itu, pemerintah perlu mengimplementasikan sistem pemantauan modern berbasis teknologi, seperti satelit radar (InSAR) dan sensor tanah. Teknologi ini memungkinkan deteksi dini pergerakan tanah, sehingga langkah mitigasi dapat diambil lebih cepat sebelum deformasi tanah menjadi bencana ekologis yang luas.
Pemerintah juga harus memperkuat kapasitas lembaga pengawas dan penegak hukum untuk mengawasi penggunaan air tanah ilegal dan praktik alih fungsi lahan yang merusak. Sinergi antarlembaga, dari pusat hingga daerah, sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Perlu aksi
Kerusakan stabilitas tanah bukan hanya isu ilmiah atau teknis; ia berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, ekonomi lokal, dan keberlanjutan lingkungan. Infrastruktur, seperti jalan, gedung, dan sistem drainase dapat rusak akibat amblesan atau pergerakan lambat tanah. Lahan pertanian dan permukiman yang terancam ambles juga menjadi ancaman nyata bagi mata pencaharian dan kehidupan warga.
Indonesia kini berada pada persimpangan penting. Keputusan dan tindakan yang diambil hari ini terhadap pengelolaan air tanah dan konservasi lahan akan menentukan nasib generasi mendatang. Ketika tanah mulai bergerak, alam sedang memberi isyarat — bahwa batas daya dukung lingkungan telah terlampaui dan bahwa pendekatan pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan ekologis akan berdampak serius.
Dari uraain di atas dapat disimpulkan bahwa adanya kejadian tanah bergerak, sinkhole, dan creeping adalah masalah yang kompleks, mencakup biologi, hidrologi, dan aktivitas manusia. Eksploitasi air tanah yang tak terkendali dan hilangnya vegetasi telah merusak keseimbangan biologis tanah, mengurangi tekanan hidrostatik yang menopang struktur tanah, dan mempercepat deformasi tanah. Indonesia tidak boleh mengabaikan fenomena ini.
Tanah yang bergerak adalah suara alam yang memanggil kita untuk bertindak. Dan pemerintah harus menjawab panggilan itu melalui kebijakan yang tegas, berbasis ilmu pengetahuan, serta berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keselamatan publik. Wallahu ‘alam bishowab.
*) Misbakhul Munir SSi MKes adalah dosen Biologi UINSA Surabaya
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026