Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Tim gabungan dari sejumlah instansi terkait melakukan penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan M Yamin Pasar Baru Bekasi Timur, Selasa.

"Tim gabungan penertiban terdiri atas anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, aparatur di lilngkungan kantor Kecamatan Bekasi Timur, dinas Perindustrian serta petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Bekasi.

Pedagang liar itu ditertibkan petugas karena keberadaannya yang menyumbat lalu lintas di sepanjang jalan penghubung Durenjaya dan Bekasi Timur.

Dalam arahannya Wakil Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa kenyamanan dan kemudahan akses Jalan m Yamin menjadi bagian terpenting untuk memperlancar arus lalu lintas.

"Di sini diuntungkan dengan adanya terminal, banyak masyarakat yang beraktifitas di daerah ini. Kalau di sini tidak teratur dan berantakan, maka orang akan susah untuk masuk ke pasar," katanya.

Tri berkeyakinan, sumbatan di Jalan M Yamin akan membuat akses masyarakat menjadi terganggu dan menghambat okupansi menuju pasar tradisional tersebut.

"Jika semakin lama seperti ini terus, maka pasar tradisional di Kota Bekasi akan tergerus. 

Harus ada inovasi dan pemahaman bersama dari seluruh lapisan, baik dari pedagang, pengelola pasar masyarakat dan juga pemerintah," katanya.

Sesuai kesepakatan bersama para pedagang, operasional PKL di lokasi itu hanya diperbolehkan hingga pukul 06.00 WIB, selebihnya harus steril dari pedagang.

"Pemerintah Kota Bekasi juga berencana untuk memperbaiki jalan tersebut serta salurannya," katanya.

Ratusan pedagang yang terkena penertiban itu akan direlokasi ke dalam Pasar Baru di Blok D agar lebih tertata rapi dan bersih.

“Harus ada komitmen bersama dan kesadaran dari pedagang kaki lima dalam membenahi Jalan M Yamin ini,” katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019