Purwakarta (ANTARA News Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ribuan keping keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak dan invalid, Selasa.

"Kita telah memusnahkan lebih dari 6.000 keping KTP-E (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang rusak dan invalid. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Sulaiman Wilman, di Purwakarta.

Ia mengatakan, pada hari ini pihaknya memusnahkan 3.300 keping KTP-E. Sedangkan sebelumnya pada akhir Desember 2018 pihaknya telah memusnahkan 3.350 keping KTP-E yang rusak dan invalid.

Pemusnahan ribuan keping KTP-E itu sesuai instruksi dengan pemerintah pusat yang menyebutkan kalau arsip seputar administrasi kependudukan yang sudah tidak terpakai segera dihancurkan.

Sementara itu, terkait dengan ketersediaan blanko KTP-E, Wilman menyebutkan kalau pada pekan pertama Januari 2019 pihaknya hanya mendapatkan jatah 2.000 keping.

"Jatah 2.000 keping KTP-E itu langsung habis selama empat hari. Mengingat, sampai saat ini masih ada puluhan ribu pemohon yang belum mendapatkan KTP-E," kata dia.

Jatah yang dikirimkan dari pemerintah pusat itu langsung habis karena kebutuhan untuk keping KTP-E di Purwakarta mencapai 50 ribu keping.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019