Polres Bogor akan membentuk Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada 2026 sebagai upaya penguatan penanganan kasus terhadap kelompok rentan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pembentukan satuan khusus tersebut telah disetujui Polda Jawa Barat dan menjadikan Polres Bogor sebagai salah satu pilot project di wilayah hukum Polda Jabar.
“Bahwa di tahun 2026 nanti Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri, yaitu satuan PPA-PPO,” kata Wikha dalam press release akhir tahun 2025 di Cibinong, Rabu.
Ia menjelaskan, selama ini penanganan kasus PPA-PPO masih tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sehingga beban penanganan perkara cukup tinggi.
“Saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal,” ujarnya.
Menurut Wikha, Polres Bogor menjadi salah satu dari dua polres di wilayah Polda Jawa Barat yang ditunjuk sebagai pilot project pembentukan satuan tersebut.
“Kemarin kami ajukan ke Polda, alhamdulillah di-ACC, ada dua polres di wilayah Polda Jawa Barat yang menjadi pilot project, yaitu Polres Bogor dan Polres Karawang,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan satuan PPA-PPO akan memiliki struktur dan personel tersendiri.
“Nanti akan ada kepala satuannya sendiri, memiliki tiga unit, dan juga memiliki personel yang jumlahnya lebih besar dari yang sekarang,” ujar Wikha.
Operasional satuan tersebut masih menunggu proses mutasi personel dari Polda Jawa Barat, termasuk penunjukan kepala satuan PPA-PPO Polres Bogor.
Baca juga: Polres Bogor tangani 323 kasus narkoba sepanjang 2025
Baca juga: Pemkab bersama Polres Bogor terapkan Car Free Night di jalur Puncak saat malam Tahun Baru
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026