Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp56 miliar untuk menanggung pembayaran iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari kelompok penerima bantuan iuran.

"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk mengcover penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Nurdin di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, anggaran sebesar Rp56 miliar itu dialokasikan untuk mengcover 204 ribu peserta BPJS Kesehatan dari kelompok PBI di Karawang. Tapi diakui hingga kini peserta BPJS Kesehatan dari kelompok PBI masih proses entri data.

Pihaknya terkendala dengan pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan dari kelompok PBI, karena sumber datanya bukan dari Dinas Kesehatan Karawang, tapi dari Dinas Sosial setempat.

Nurdin menyebutkan, jumlah data peserta BPJS Kesehatan Karawang dari kelompok PBI yang sudah dientri baru 64 ribu orang, ditambah 35 ribu peserta baru.

Menurut dia, sebelumnya Dinas Kesehatan Karawang mengcover masyarakat miskin yang tidak masuk dalam BPJS Kesehatan, melalui program Karawang Sehat.

Tetapi sekarang telah diterapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres 82 tahun 2018 tentang pasal 102 disebutkan, pemerintah daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikannya ke dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Sehingga pada tahun ini program Karawang Sehat dicabut.

Meski begitu, lanjut Nurdin, pihaknya tetap menganggarkan program Karawang sehat sebesar Rp2,3 miliar, untuk mengcover masyarakat yang belum masuk dalam peserta kelompok PBI BPJS Kesehatan.

Peserta PBI atau Penerima Bantuan Iuran itu sendiri merupakan peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, iurannya ditanggung pemerintah.

Catatan BPJS Kesehatan Karawang, peserta dari kelompok PBI di Karawang saat ini mencapai 966.949 orang yang ditanggung APBN, dan PBI yang ditanggung APBD sebanyak 101.442 orang.

"PBI yang ditanggung APBD ini berarti iurannya dicover oleh Pemkab Karawang melalui dana APBD," kata.

Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi.
 
Editor berita: M. Yusuf

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019