Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan pembawa rabies dan tumbuhan di pelabuhan hingga bandar udara (bandara) untuk mencegah masuknya hama atau penyakit pada pengiriman dalam masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Nah ini saya juga ingatkan, teman-teman yang ingin berpergian, perhatikan masing-masing daerah itu punya status penyakit," kata Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean di Tangerang, Banten, usai meninjau posko pelayanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa.

Untuk mengoptimalkan pengawasan dari petugas dan fungsi lembaga itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari berbagai lembaga dan instansi untuk ikut melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat.

Baca juga: PNBP Barantin 2025 capai Rp419 miliar dari layanan karantina semakin luas dan intensif
Baca juga: Unand dan Barantin kerja sama perkuat fungsi karantina
Baca juga: Barantin tegaskan pemusnahan udang terkontaminasi Cs-137 demi keamanan pangan

Panggabean juga mengingatkan agar para pemudik dan wisatawan Nataru di Tanah Air mematuhi segala kebijakan yang ada untuk menjaga keamanan perjalanan.

"Ambil contoh misalnya, kalau kalian mau liburan ke Bali, bawa hewan kesayangan yang pembawa rabies, itu tidak diizinkan. Kemudian ke Papua, pemda-nya itu sudah mengatakan tidak boleh membawa babi," ujarnya.

Dalam hal ini untuk memastikan pengawasan dalam pencegahan keluar dan masuknya hama penyakit, maka pihaknya telah menyiagakan petugas selama 24 jam baik itu yang berada di pelabuhan maupun bandara.

"Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa seluruh entitas di pelabuhan, termasuk karantina, itu bekerja 24 jam. Dan saya sudah arahkan juga khususnya karantina tidak ada yang cuti, semuanya bekerja," ungkapnya.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025