Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB), Jawa Barat, menilai kehadiran 29 unit bus 3/4 Transpatriot pada 2019 merupakan embrio dari realisasi konversi angkot kepada transportasi massal di wilayah setempat.

"Cepat atau lambat, sistem transportasi kota memang harus mengarah ke sistem transportasi massal yang mengutamakan kenyamanan dengan tarif murah," ujar Ketua DTKB, Harun Alrasyid di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama DTKB tengah mengintensifkan pembahasan rute baru bagi operasional bus Transoatriot tambahan hasil bantuan Kementerian Perhubungan pada 2018.

"Kita sedang dalam tahap merealisasikan untuk penambahan rute dan jumlah armada Transpatriot baru," ujarnya.

Rute baru tersebut diproyeksikan Harun akan bersinggungan dengan sejumlah angkutan umum konvensional seperti angkot.

Namun demikian, pihaknya membuka peluang besar untuk menjalin kerja sama dengan pengusaha angkot untuk bergabung mengelola Transpatriot.

"Ke depannya, armada angkot dengan ukuran mini bus akan tergantikan dengan bus berukuran sedang atau 3/4 seperti Transpatriot ini," lanjutnya.

Transportasi massal dengan menggunakan bus berukuran sedang ini, mampu menampung penumpang hingga 40 penumpang.

Dengan rincian, kapasitas tempat duduk mencapai 20 bangku dan menampung penumpang yang berdiri hingga 20 orang.

Pihaknya mencatat, saat ini masih ada sekitar 3.000 angkot yang masih beroperasional di area lintasan Transpatriot.

"Data terakhir yang kami terima 2017, ada sekitar 3.000 angkot. Data ini berdasarkan, perpanjangan izin KIR dari Dinas Perhubungan," katanya.

Jumlah angkot konvensional itu yang akan disasar pihaknya untuk progran konversi mulai 2019.

Namun demikian Harun mengingatkan instansi terkait seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi serta pemeirntah pusat untuk memfasilitasi pelebaran jalan guna mendukung opersional transportasi massal.

"Bobot kendaraan massal akan semakin bertambah berat kalau peminatnya terus bertambah. Konsekuensinya, perlu diperhatikan infrastruktur dan kualitas jalan," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib memperhatikan kualitas jalan dan memulai rencana pelebaran jalan agar bus ukuran sedang ini dapat leluasa beroperasi hingga ke pinggiran kota.

Editor berita: H. Agusta

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019