Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama salah satu lembaga di Pemerintahan Jerman, Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), menemukan tiga kebocoran dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Kebocoran dana otsus Papua tersebut meliputi penyalahgunaan peruntukan, pemakaian untuk dana pemekaran, serta penyimpangan data penerima orang asli Papua (OAP). Oleh sebab itu, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengingatkan pemerintah untuk segera memperbaiki kebocoran dana otsus tersebut guna mencegah terjadinya korupsi.

“Pencegahan korupsi dana otsus harus dimulai dari hulu dengan memastikan perencanaan tidak bisa dinegosiasikan, dan anggaran tidak mudah berubah di tengah jalan,” ujar Dian dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia mengatakan pengawasan yang kuat sejak awal diperlukan untuk mencegah korupsi dana otsus, karena dapat menjadi kunci agar anggaran tidak berubah-ubah, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Otsus lahir bukan untuk memperkaya birokrasi, melainkan menghasilkan OAP hidup bermartabat di tanahnya sendiri dan memastikan pembangunan bisa berkelanjutan,” katanya mengingatkan.

Kucuran dana otsus Papua sejak 2022 sudah mencapai Rp200 triliun.

Baca juga: Presiden minta dana otonomi khusus tidak dipakai untuk DLN pemda di Papua
Baca juga: Dana otsus Jayapura tahap dua dicairkan

Pewarta: Rio Feisal

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025