Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memberikan bantuan sebanyak 600 Kg daging rendang, untuk para korban dan pengungsi tsunami di Provinsi Lampung.

Bantuan daging rendang tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit dan diterima oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Sena Adiwitarta mewakili Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.

Pejabat yang turut mendampingi saat penyerahan bantuan adalah Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung, Heriyansah.

"Kami salurkan khusus untuk Lampung 600 Kg. Kami berikan rendang selain merupakan khas Sumbar, rendang juga dapat bertahan lama, sehingga tiap lapisan masyarakat dapat merasakannya kapanpun dan di manapun," ujar Nasrul Abit.

Nasrul menjelaskan pula bahwa Pemprov Sumbar telah menyalurkan daging seberat 1,3 ton yang diperuntukkan bagi para korban bencana tsunami di Provinsi Banten dan di Lampung.

Bantuan dari Jawa Barat

Pada kesempatan tersebut, Sena Adiwirarta menjelaskan bahwa daging-daging tersebut akan langsung disalurkan kepada para korban dan pengungsi pada keesokan harinya.
"Nanti kita akan koordinasikan dengan rekan-rekan Tagana untuk teknis pendistribusiannya agar semua dapat tersalurkan secara merata kepada para pengungsi dan korban," pungkas Sena.

Bencana tsunami yang melanda daerah pesisir Provinsi Lampung beberapa waktu lalu telah menyita perhatian dari berbagai pihak.

Segala upaya telah dilakukan baik dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, TNI/Polri, maupun dari seluruh instansi/stakeholder terkait dalam upaya penanggulangan dan pemulihan.

Bantuan-bantuan pun terus mengalir dari berbagai pihak, relawan, dan pemerintah-pemerintah dari berbagai daerah di Tanah Air.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah memberikan bantuan kepada korban dan para pengungsi tersebut. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT-BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018