Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan mempertahankan predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 untuk kategori perguruan tinggi negeri (PTN).
Tahun ini, USU dinobatkan sebagai lima besar PTN bersama dengan Universitas Negeri Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, dan Universitas Negeri Malang.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Muryanto Amin di Medan, Selasa, mengatakan pencapaian tersebut menjadi catatan penting bagi USU, karena diraih secara konsisten selama lima tahun berturut-turut sejak 2021.
Pada tahun 2025, USU meraih nilai 97,90 dan berhasil menempati peringkat 5 besar dari 54 PTN yang memperoleh predikat Informatif, dari total 149 PTN yang dievaluasi oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Prof Mury menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari budaya dan kebutuhan institusi perguruan tinggi yang dipimpinnya itu.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025