Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengumumkan masing-masing tiga nama calon yang lolos untuk mengisi peluang formasi empat jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan setempat.
Diskominfo Kabupatan Sukabumi, Jumat, menyampaikan bahwa Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sukabumi pada Kamis (11/12) mengeluarkan pengumuman hasil akhir seleksi. Awal proses seleksi secara bertahap telah dimulai sejak 28 Oktober lalu.
Dalam pengumuman, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman selaku Ketua Panitia Seleksi, disebutkan bahwa berdasarkan surat Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Aparatur Sipil pada Negara Badan Kepegawaian Negara tertanggal 9 Desember 2025 perihal rekomendasi hasil akhir seleksi, disampaikan tiga calon dari masing-masing empat jabatan pimpinan tinggi pratama.
Daftar nama masing-masing dari tiga nama yang diumumkan berdasarkan urutan jabatan yang dilamar serta urutan huruf alfabet/abjad dan tidak menunjukkan peringkatn masing-masing peserta seleksi.
Untuk mengisi jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, tiga calon yang lolos adalah Haerul Imam SE,MM (jabatan sekarang: Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Hasanudin, SSTP, MSi (Camat Cikidang), dan Ikhsan Muchlis Sani, SSTP, MEcDev (Camat Cidolog).
Tiga nama calon Kepala Dinas Kesehatan adalah dr Asep Sani Sulaeman,MKes (Dokter Ahli Madya Puskesmas Cisaat), Masykur Alawi SKep, MKM (Sekretaris Dinkes), dan dr Rika Mutiara Sukanda,MHKes (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Untuk Kepala Dinas Perikanan, tiga calonnya adalah, Iwan Dirwana SPI,MSi (Kabid Pengolahan Pemasaran an Pengawasan Sumberdaya Perikanan Dinas Perikanan), Sri Padmoko APi,MP (Sekretaris Dinas Perikanan), dan Yana Chefiana SP,MSi (Kabag Perekonomian Setda).
Tiga nama calon Direktur RSUD Sekarwangi, masing-masing, dr H Asep Suherman MKes (Wakil Direktur Pelayanan RSUD Sekarwangi), drg Deden Azhar (Dokter Gigi Ahli Madya RSUD Sekarwangi), dan H Edi Gunadi SKM,SKep,Ners,MARS (Kabid Pelayanan Keperawatan RSUD Sekarwangi).
Disebutkan bahwa proses seleksi selanjutnya tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan tas PP Nomor 11 Tahun 2017, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Bupati Sukabumi Asep Japar akan memilih dan menetapkan siapa yang akan mengisi jabatan dari empat jabatan pimpinan tinggi pratama, satu dari masing-masing tiga nama tersebut.
Baca juga: Long march 253 anggota Brimob berakhir di Palabuhanratu Sukabumi
Baca juga: Pemkab Sukabumi memperingati Hari AIDS Sedunia
Baca juga: Bupati Sukabumi tegaskan Strategi Pembangunan Pekerjaan Umum 608
Editor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025