Sukabumi (ANTARA News Megapolitan) - Puluhan angkutan umum mulai dari bus hingga angkutan kota diperiksa kelaikan operasionalnya oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat di Halaman Terminal Cibadak.
"Uji kelaikan kepada setiap angkutan umum ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penumpang dan beberapa pengguna jalan apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru saat jumlah warga pengguna jasa angkutan umum meningkat," kata Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, uji kelaikan ini mulai dari kondisi mesin, rem, serta alat keselamatan yang ada di angkutan umum. Selain itu, pihaknya juga memeriksa surat-surat angkutan umum itu apakah masih berlaku atau bisa saja terdapat kendaraan yang tidak memiliki surat-surat.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh angkutan umum layak jalan atau beroperasi. Tetapi pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan karena hari pertama pemeriksaan tersebut baru puluhan kendaraan dan sisanya masih banyak yang belum diperiksa.
Dalam melakukan uji kelayakan ini pihaknya juga melibatkan Polisi Pamong Praja, Polantas dan TNI untuk memastikan seluruh angkutan umum agar kendaraannya layak jalan dan pengendaranya tidak menggunakan narkoba.
"Tidak hanya sebatas diperiksa saja, jika ada kendaraan yang suratnya tidak lengkap maka akan langsung sidang ditempat, karena kami pun berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cibadak dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Thendy mengatakan pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya calon penumpang yang hendak bepergian keluar kota memanfaatkan libur besar keagaman seperti Natal dan Tahun Baru.
Editor berita: A. Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Uji kelaikan kepada setiap angkutan umum ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penumpang dan beberapa pengguna jalan apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru saat jumlah warga pengguna jasa angkutan umum meningkat," kata Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, uji kelaikan ini mulai dari kondisi mesin, rem, serta alat keselamatan yang ada di angkutan umum. Selain itu, pihaknya juga memeriksa surat-surat angkutan umum itu apakah masih berlaku atau bisa saja terdapat kendaraan yang tidak memiliki surat-surat.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh angkutan umum layak jalan atau beroperasi. Tetapi pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan karena hari pertama pemeriksaan tersebut baru puluhan kendaraan dan sisanya masih banyak yang belum diperiksa.
Dalam melakukan uji kelayakan ini pihaknya juga melibatkan Polisi Pamong Praja, Polantas dan TNI untuk memastikan seluruh angkutan umum agar kendaraannya layak jalan dan pengendaranya tidak menggunakan narkoba.
"Tidak hanya sebatas diperiksa saja, jika ada kendaraan yang suratnya tidak lengkap maka akan langsung sidang ditempat, karena kami pun berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cibadak dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Thendy mengatakan pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya calon penumpang yang hendak bepergian keluar kota memanfaatkan libur besar keagaman seperti Natal dan Tahun Baru.
Editor berita: A. Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018