Cikarang, Jabar (ANTARA News Megapolitan) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bersama aparat gabungan dan mitra kerja menandatangani nota kesepahaman guna tercapainya zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).
"Pada WBK-WBBM bertujuan untuk meningkatkan persepsi masyarakat berkaitan dengan korupsi, menghilangkan pungli, serta meningkatkan pelayanan publik," kata Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta di Cikarang, Rabu.
Menurut dia Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan 10 satuan kerja unit pelayanan terpadu wilayah bebas korupsi (UPT WBK) yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden, Yusuf Kalla.
Dalam hal ini yang mendapatkan UPT WBK antara lainnya Cibinong, rumah tahanan (Rutan) Cirebon, Salemba, perempuan Malang dan Metro Lampung.
Selain itu dalam upaya tersebut juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama lembaga pemasyarakatan yang sering kali digunakan untuk pengendalian jalur narkotika dan pungutan liar dari sejumlah oknum.
Lapas Cikarang belum mampu meraih predikat itu karena terbentur persyaratan tipe Lapas yakni Kelas II. Dan untuk sementara ini masih kelas III.
"Sebenarnya kita sedang proses menuju Kelas 2, tahun depan sudah terealisasi. Makanya untuk tahap awal kita lakukan deklarasi ini dulu," katanya.
Ia menambahkan untuk mewujudkan WBK-WBBM bukanlah perkara mudah sebab dibutuhkan sejumlah tahapan dan penguatan di berbagai lini di antaranya penataan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan tata laksana, dan peningkatan pelayanan publik.
"Juga penguatan akuntabilitas, dan peningkatan pengawasan, serta manajemen perubahan. Ini memang diperlukan dimana lembaga pemasyarakatan harus berubah untuk menjadi bersih dari narkotika," katanya.
Penilaian WBK-WBBM sendiri terbagi dalam dua komponen yakni komponen pengungkit dengan bobot 40 persen dan komponen hasil yang bobotnya 60 persen.
Lanjut Kadek menjelaskan mengaku sudah membentuk tim kerja yang membawahi enam kelompok kerja dengan melibatkan semua petugas setempat selaku koordinator.
Tim tersebut bertugas membuat program kegiatan dan langkah-langkah maju untuk menuju Lapas Cikarang yang terintegrasi dengan Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).
"Kita studi banding di Lapas Cibinong, ternyata di sana untuk mencapainya cukup melelahkan, banyak hal yang dilakukan. Yang paling berat adalah merubah pola pikir budaya kerja petugas karena dari proses perubahan ini akan menghasilkan petugas yang mempunyai integritas," katanya.
Editor berita: Yuniardi
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Pada WBK-WBBM bertujuan untuk meningkatkan persepsi masyarakat berkaitan dengan korupsi, menghilangkan pungli, serta meningkatkan pelayanan publik," kata Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta di Cikarang, Rabu.
Menurut dia Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan 10 satuan kerja unit pelayanan terpadu wilayah bebas korupsi (UPT WBK) yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden, Yusuf Kalla.
Dalam hal ini yang mendapatkan UPT WBK antara lainnya Cibinong, rumah tahanan (Rutan) Cirebon, Salemba, perempuan Malang dan Metro Lampung.
Selain itu dalam upaya tersebut juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama lembaga pemasyarakatan yang sering kali digunakan untuk pengendalian jalur narkotika dan pungutan liar dari sejumlah oknum.
Lapas Cikarang belum mampu meraih predikat itu karena terbentur persyaratan tipe Lapas yakni Kelas II. Dan untuk sementara ini masih kelas III.
"Sebenarnya kita sedang proses menuju Kelas 2, tahun depan sudah terealisasi. Makanya untuk tahap awal kita lakukan deklarasi ini dulu," katanya.
Ia menambahkan untuk mewujudkan WBK-WBBM bukanlah perkara mudah sebab dibutuhkan sejumlah tahapan dan penguatan di berbagai lini di antaranya penataan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan tata laksana, dan peningkatan pelayanan publik.
"Juga penguatan akuntabilitas, dan peningkatan pengawasan, serta manajemen perubahan. Ini memang diperlukan dimana lembaga pemasyarakatan harus berubah untuk menjadi bersih dari narkotika," katanya.
Penilaian WBK-WBBM sendiri terbagi dalam dua komponen yakni komponen pengungkit dengan bobot 40 persen dan komponen hasil yang bobotnya 60 persen.
Lanjut Kadek menjelaskan mengaku sudah membentuk tim kerja yang membawahi enam kelompok kerja dengan melibatkan semua petugas setempat selaku koordinator.
Tim tersebut bertugas membuat program kegiatan dan langkah-langkah maju untuk menuju Lapas Cikarang yang terintegrasi dengan Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).
"Kita studi banding di Lapas Cibinong, ternyata di sana untuk mencapainya cukup melelahkan, banyak hal yang dilakukan. Yang paling berat adalah merubah pola pikir budaya kerja petugas karena dari proses perubahan ini akan menghasilkan petugas yang mempunyai integritas," katanya.
Editor berita: Yuniardi
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018