Sukabumi (ANTARA News Megapolitan) - Guna menekan angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi, Jawa Barat, pemerintah setempat mulai memberlakukan pembayaran pajak usaha secara online dengan menggunakan mesin tapping box.
"Potensi pajak usaha di Kota Sukabumi cukup tinggi karena daerah ini merupakan pusat perdagangan dan jasa, sehingga kami mulai memberlakukan pembayaran pajak secara online untuk mengurangi kebocoran PAD dari sektor ini," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami di Sukabumi, Senin.
Dia mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam melaksanakan program tersebut. Bahkan, pihak BJB pun sudah menyalurkan 10 unit tapping box yang untuk ditempatkan seperti di hotel dan restauran.
Bahkan program dan penggunakan tapping box ini merupakan yang pertama di Jabar, sehingga Kota Sukabumi menjadi proyek percontohan penggunaan alat tersebut dalam pembayaran pajak usaha.
Langkah ini pun untuk mempermudah pelaku usaha dalam membayarkan pajaknya, sehingga tidak lagi secara manual dengan membawa uang tunai. Selain itu, pelaku usaha pun tidak akan memainkan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan.
"Kami berharap dengan pembayaran pajak usaha dengan cara online dan pembayaran lainnya secara nontunai bisa meningkatkan PAD. Sehingga dengan semakin mudahnya membayar pajak ini kesadaran masyarakat juga bisa meningkat," tambahnya.
Andri mengatakan ke depannya diharapkan seluruh tempat usaha mulai dari restauran dan hotel bisa menggunakan tapping box ini sehingga terpantau berapa pajak yang harus dikeluarkan dari usahanya tersebut. Meskipun membutuhkan waktu, tetapi pemerintah mencoba melakukan digitalisasi dari berbagai sektor khususnya dari pajak ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Potensi pajak usaha di Kota Sukabumi cukup tinggi karena daerah ini merupakan pusat perdagangan dan jasa, sehingga kami mulai memberlakukan pembayaran pajak secara online untuk mengurangi kebocoran PAD dari sektor ini," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami di Sukabumi, Senin.
Dia mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam melaksanakan program tersebut. Bahkan, pihak BJB pun sudah menyalurkan 10 unit tapping box yang untuk ditempatkan seperti di hotel dan restauran.
Bahkan program dan penggunakan tapping box ini merupakan yang pertama di Jabar, sehingga Kota Sukabumi menjadi proyek percontohan penggunaan alat tersebut dalam pembayaran pajak usaha.
Langkah ini pun untuk mempermudah pelaku usaha dalam membayarkan pajaknya, sehingga tidak lagi secara manual dengan membawa uang tunai. Selain itu, pelaku usaha pun tidak akan memainkan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan.
"Kami berharap dengan pembayaran pajak usaha dengan cara online dan pembayaran lainnya secara nontunai bisa meningkatkan PAD. Sehingga dengan semakin mudahnya membayar pajak ini kesadaran masyarakat juga bisa meningkat," tambahnya.
Andri mengatakan ke depannya diharapkan seluruh tempat usaha mulai dari restauran dan hotel bisa menggunakan tapping box ini sehingga terpantau berapa pajak yang harus dikeluarkan dari usahanya tersebut. Meskipun membutuhkan waktu, tetapi pemerintah mencoba melakukan digitalisasi dari berbagai sektor khususnya dari pajak ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018