Bogor (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor menjadi kota/kabupaten ke-156 di Indonesia yang berhasil mencapai cakupan semesta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau Universal Health Coverage (UHC) 2018.

"Semoga pencapaian UHC ini diiringi dengan peningkatan layanan kesehatan lebih berkualitas, berkeadilan dan berkesinambungan," kata Direktur Kepatuhan Hukum Antar Lembaga, BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi dalam peluncuran UHC Kota Bogor di Taman Heulang, Sabtu.

Kota Bogor berhasil mencapai cakupan semesta JKN-KIS atau UHC dengan jumlah 95,85 persen. Angka tersebut menjadi syarat minimal kepersyaratan UHC.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, per 2 November 2018, jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS mencapai 847.972 jiwa dari 1.021.337 jiwa penduduk Kota Bogor.

Masih tersisa 173.365 jiwa atau 16,98 persen penduduk yang perlu diberi jaminan kesehatan. Hingga 1 Desember 2018, ada penambahan sebanyak 130.956 jiwa artinya sudah 95,85 persen atau 987.925 jiwa penduduk Kota Bogor telah terlindungi jaminan kesehatan.

Bayu mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bogor yang mengutamakan preventif dan preemtif dalam menjaga kesehatan masyarakat hingga meraih UHC di akhir 2018 ini.

Secara nasional dari sekitar 264 juta jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 207 juta jiwa orang sudah menjadi anggota JKN-KIS. Total baru ada 156 kota dan kabupaten yang sudah mencapai UHC.

"Dari 504 kabupaten kota di Indonesia, Kota Bogor menjadi kota kabupaten ke 156 yang sudah UHC," kata Bayu.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, capaian yang diraih oleh Kota Bogor adalah berkat kerja sama semua pihak dalam hal ini Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Kader PKK yang menjadi penggerak di lapangan mengajak masyarakat sadar akan kesehatan.

"Cita-cita Kota Bogor bukan membangun rumah sakit yang bagus, tapi sarana olahraga, taman yang mendorong masyarakat bergerak berolahraga, warga tidak perlu ke rumah sakit kalah sehat," katanya.

Bima menyebutkan, untuk persoalan kesehatan, Pemerintah Kota Bogor "total football" melakukan upaya dari hulu sampai hilir.

Capaian UHC merupakan mandatori yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat, yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Karena hak warga untuk mendapatkan akses kesehatan," kata Bima.

Capaian UHC Kota Bogor ditandai dengan peluncuran yang dibarengan dengan kegiatan Hari Kesetanan Nasional (HKN) ke-54 tingkat Kota Bogor.

Berbagai kegiatan digelar diantaranya pembacaan deklarasi UHC, senam bersama, dan pelepasan balon bersama pelajar se-Kota Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018