Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.539 pelanggaran lalu lintas yang ditangani melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya pada tanggal 17 sampai 24 November 2025 di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Dari data terbaru yang dihimpun, totalnya ada 1.539 pelanggaran yang tercatat melalui ETLE selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025," kata Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang, Iptu R. Agung, Rabu.
Dirinya menjelaskan bahwa petugas juga di lapangan menindak 4 pelanggaran secara manual serta memberikan 862 teguran selama operasi berlangsung selain menggunakan ETLE.
Ia juga menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran yang terjaring melalui Tilang ETLE didominasi oleh pelanggaran Pasal 291 ayat (1) dan (2) terkait tidak menggunakan helm, serta Pasal 289 mengenai tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Baca juga: Polres Bogor gelar Operasi Zebra Lodaya 2025 berbasis teknologi
Baca juga: Ribuan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya Polres Karawang
Baca juga: Motor knalpot bising jadi sasaran Operasi Patuh Lodaya di Karawang
“Mayoritas pelanggaran yang terkena Tilang ETLE selama ini didominasi oleh pelanggaran Pasal 291 ayat (1) dan (2) terkait tidak menggunakan helm, serta Pasal 289 tentang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Lodaya ini merupakan komitmen dalam penggunaan formula ETLE sebesar 95 persen dan 5 persen manual.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sebelum terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan.
Kegiatan yang dilakukan meliputi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), penyuluhan ke berbagai komunitas, sekolah, serta masyarakat pengguna jalan lainnya.
Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Editor : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025