Sukabumi (ANTARA News Megapolitan) - Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menitipkan puluhan merak ke Pusat Perlindungan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang disita dari sebuah villa mewah yang berada kawasan Bogor.

"Jumlah merak yang dititpkan sebanyak 35 ekor merak dewasa, 12 ekor masih anak dan dua ekor ayam hutan," kata Dokter Hewan PPSC Sukabumi Wahyu Hernanto di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, saat tiba di PPSC yang berada di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung kondisi merak tersebut sangat memprihatinkan karena hanya terbungkus dengan karung bahkan beberapa di antaranya ada yang patah tulang serta satu ekor mati.

Satwa dilindungi tersebut langsung dibawa ke karantina untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan antisipasi tingkat stresnya semakin tinggi. Selain itu, pihaknyapun memeriksa kondisi kesehatan unggas itu.

Parahnya mayoritas merak itu kondisi tubuhnya sangat jelek, kurus, cedera dan kedinginan. Secara umum kondisi merak tersebut mengalami gizi buruk karena banyak tulangnya yang bengkok.

"Penanganan sementara yang kami lakukan secara standar seperti memberikan vitamin, obat cacing dan penghilang rasa sakit dan setelah mulai membaik kita akan memberikan tindakan lebih lanjut seperti pengobatan luka dan lainnya," tambahnya.

Wahyu mengatakan untuk mengembalikan kondisi kesehatan merak-merak itu bisa memakan waktu sekitar satu minggu bahkan ada yang lebih lama tergantung dari kondisi meraknya tersebut.

Adapun merak eksotis yang dititipkan ke PPSC yakni jenis merak biru (Pavo cristatus), merak hijau (Pavo muticus), merak silangan dan merak putih. Sementara dua ekor ayam hutan tersebut adalah?binturong (Arctictis binturong).

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018