Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie A Rachim meminta jajarannya di Pemerintah Kota Bogor senantiasa responsif atas pengaduan dan keluhan dari masyarakat.
Dedie A Rachim, sebagaimana informasi dari Diskominfo Kota Bogor, Rabu, meminta para aparatur wilayah Pemkot Bogor untuk turut serta mengendalikan titik-titik strategis di wilayahnya dengan mengambil peran lebih strategis dalam merespons aduan masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung.
Permintaan Wali Kota Bogor itu sebelumnya juga telah ditegaskan kembali saat Dedie memimpin rapat pimpinan semua organisasi perangkat daerah di jajaran Pemkot Bogor pada Senin (17/11) lalu.
"Selesaikan apa pun yang bisa dalam jangkauan, selesaikan tanpa harus menunggu perintah," katanya.
Inspektorat Daerah Kota Bogor melayani pengaduan masyarakat/whistleblowing system.
Baca juga: Wali Kota Bogor dinobatkan sebagai pemimpin inovatif dan peduli lingkungan
Pengaduan dari masyarakat dapat dilakukan dengan datang secara langsung ke kantor Inspektorat Daerah Kota Bogor, atau secara tidak langsung dengan cara disampaikan melalui surat, faksimilie, kotak pengaduan, surat elektronik (email), media sosial, dan/atau media lain.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan ke Inspektorat, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut, sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah Inspektorat dalam memproses tindak lanjutnya.
Disampaikan pula prosedur pengaduan yang baik, antara lain identitas pelapor sebaiknya jelas, terdiri atas nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP; jika ada pengaduan tanpa nama/identitas pelapor, akan dilakukan kajian/analisis sepanjang materi pengaduan jelas yaitu adanya dugaan kasus, unit kerja terkait, pokok permasalahan/materi pengaduan, serta ketentuan yang dilanggar.
Baca juga: Wali Kota Bogor serukan kebersamaan warga melalui siskamling
Baca juga: Wali Kota Bogor serukan kebersamaan warga melalui siskamling
Lalu uraikan pokok permasalahan secara lengkap, jelas dan kronologis; dan lampirkan bukti pendukung apabila tersedia.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengadu melalui WhatsApp ke nomor +62811-9600-0060 (melalui sistem SiBadra), atau melalui call center 112.
Ada juga aplikasi Sibadra atau website resminya untuk menyampaikan pengaduan, dengan mengunjungi website Sibadra di sibadra.kotabogor.go.id.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai masalah, seperti jalan rusak, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mati, dan masalah publik lainnya. Layanan ini tersedia 24 jam setiap hari. Pilihan lain untuk pengaduan Aplikasi: Unduh dan gunakan aplikasi Sibadra di ponsel Anda.Website: Call Center: Hubungi nomor darurat 112.
Bahkan pengaduan melalui aplikasi Sibadra ini juga bisa digunakan oleh para penyandang disabilitas tuna Netra melalui itur suara Inklusi Netra untuk Aduan dan Respons Warga (INARA).
Masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui media sosial instagram kepada Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, dan para pejabat lainnya.
Editor : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025