Bogor (ANTARA News Megapolitan) - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda hidup sehat tanpa merokok melalui kegiatan kampanye "Teu Hayang Ngarokok" dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 di Bogor, Sabtu.

Bima bersama anggota komunitas, pelajar dan atlet Kota Bogor melakukan kampanye dengan bersepeda bersama keliling kota menyusuri jalan Pajajaran, Otista, Sukasari, Juanda, Balai Kota dan berakhir di lapangan Sempur.

"Kota Bogor konsisten, dan tegas, kita lindungi generasi muda Kota Bogor dari rokok, karena pembangunan bukan hanya sekedar untuk sekarang tetapi untuk masa depan mewujudkan Kota Bogor sebagai kota yang ramah dan layak untuk keluarga," kata Bima.

Bima mengajak pemuda Kota Bogor untuk beraktifitas positif seperti yang dilakukan para atlet yang telah mengharumkan nama Bogor dan juga nama bangsa.

Ia mencontohkan Defia Romaniar penyumbang emas pertama Asian Games 2018 untuk Indonesia, dan atlet lainnya.

"Jangan mencontoh para pemadat, para perokok apalagi pemabuk," katanya.

Kampanye `Smoke Free Generation bertajuk #TeuHayangNgarokok (tidak mau merokok-red) ini dihadiri oleh Defia Romaniar, dan Lutfi peraih emas Porda Jabar 2018.

Kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi dan dukungan terhadap program Pemerintah Kota Bogor, mulai dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hingga melarang segala jenis promosi dan iklan rokok dalam bentuk apapun.

Deklarasi ini dibacakan oleh para anggota komunitas pesepeda dan pelajar Kota Bogor.

Acara yang diinisiasi Dinas Kesehatan Kota Bogor, melibatkan para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, unsur Muspida Kota Bogor, komunitas pesepeda serta para siswa SMP dan SMA sederajat Kota Bogor.

Deklarasi No-Tobacco Generation (NoTG) bagi generasi muda Kota Bogor dibacakan duta kesehatan Kota Bogor Tahun 2018 yang dilanjut pematahan maket rokok sebagai aksi penolakan generasi muda sebagai target rokok yang dilakukan oleh dua atlet Kota Bogor Defia dan Lutfi.

Sejak 2009 Pemerintah Kota Bogor telah berkomitmen dalam upaya pengendalian rokok dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Lalu tahun 2015 juga diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 01 tentang Reklame yang di dalamnya diatur larangan iklan rokok di wilayah tersebut.

Upaya untuk mengampanyekan hidup sehat tanpa rokok terus dilakukan, 2017 lalu Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan kampanye anti rokok dengan menggambar mural berisi pesan sosial bahaya rokok di sejumlah angkutan kota.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018