Bogor (Antaranews Megapolitan) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian menghadapi tantangan cukup berat dalam upaya melindungi dan melestarikan kekayaan sumber daya hayati Indonesia dengan kondisi wilayah kepulauan yang memiliki perairan terbuka, sedikitnya ada empat zona rawan yang jadi pengawasan intensif oleh badan penegakan hukum pengkarantinaan tersebut.

"Kami melakukan pemetaan daerah-daerah rawan yang menjadi tempat masuk dan keluarnya lalu lintas barang, dari analisa resiko, ada empat zona rawan yang sudah teridentifikasi," kata Kepala Barantan, Banun Harpini, di Bogor, Senin, dalam kegiatan Refleksi empat tahun kinerja Barantan.

Empat zona rawan tersebut pertama yakni pesisir Sumatera, zona rawan kedua ada di Kalimanten, Sulawesi dan sekitarnya, baik darat maupun laut, zona rawan ketiga ada di Nusa Tenggara dan sekitarnya, dan zona rawan keempat ada di Papua perbatasan dan sekitarnya.

Menurut Banun, untuk memperkuat pengawasan di wilayah zona rawan pihaknya tidak bisa sendiri, sehingga melakukan kolaborasi dengan jajaran TNI Angkatan Darat (AD) dan TNI Angkatan Laut (AL) yang telah berlangsung sejak 2016.

"Kami juga sudah bekerja sama selama 10 tahun dengan Kepolisian Republik Indonesia, melakukan kerja sama luar biasa dalam penegakan hukum pengkarantinaan," katanya.

Berkat kerja sama ini, Barantan bersama TNI AL, TNI AD dan Kepolisian telah melakukan upaya penegakan hukum bersama-sama, baik itu melakukan, pencegahan, penangkapan komoditas pertanian ilegal yang masuk ke ndonesia.

Dia merujuk, pada 2015 terjadi 35 kali penangkapan dengan volume 1.088 ton, 2016 terjadi 102 kali penangkapan dengan volume 2.106 ton, 2017 terjadi penurunan jumlah penangkapan yakni 61 kali, dengan volume 200 ton, Tetapi 2018 terjadi peningkatan yakni sebanyak 216 kali tangkapan dengan volume 8.701 ton.

"Selama empat tahun itu jenis komoditas yang paling dominan, adalah bawang merah, daging, beras, dan produk pangan lainnya," kata Banun.

Banun menambahkan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menetapkan visi pembangunan pertanian Indonesia adalah menjadi lumbung pangan dunia pada 2045.

Barantan memiliki tanggungjawab untuk mengawal visi tersebut untuk memastikan, menjamin bahwa kekayaan sumber daya hayati Indonesia terlindungi dengan baik melalui pengkarantinaan.

"Sinergi dengan TNI dan Polri ini untuk pengawasan daerah perbatasan, zona-zona rawan pemasukan produk ilegal yang tujuannya untuk mengamankan sumber daya hayati kita," kata Banun.

Asisten Teritorial Kasad, Mayjen TNI Supartodi mengapresiasi kerja sama TNI AD dengan Barantan yang sudah berlangsung 2016.

Menurutnya, hasil yang dicapai dalam melaksanakan pengawasan ini cukup bagus, sinergi antara TNI, Polri dan Barnatan ini bisa ditingkatkan terus, dan dikembangkan lagi, sehingga masuknya barang ilegal dari luar bisa dicegah dan diberi penegakan hukum sesuai aturan yang belaku.

"Untuk kedaulatan bangsa dan negara kita tidak boleh mundur, harus maju terus," kata Supartodi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018