Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Lampung diarahkan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekampung, yang merupakan DAS prioritas nasional.

Hal itu disampikan oleh Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung, Dustirawan, pada Rapat Pembahasan Rancangan Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Tahun 2019, di Bandarlampung, Jumat (9/11/2018).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, diwakili Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan RHL MD Wicaksono membuka Rapat Pembahasan Rancangan Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Tahun 2019 tersebut.  

Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengharapkan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dalam upaya memperbaiki kawasan hutan, guna penurunan prosentase kerusakan hutan di Provinsi Lampung, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2014-2019.

Dalam laporannya, Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung, Dustirawan menyampaikan bahwa kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan diarahkan pada DAS Sekampung yang merupakan DAS prioritas nasional.

Kegiatan ini akan dilaksanakan di lima Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu KPH Liwa, KPH Batutegi, KPH Kotaagung Utara, KPH Pematang Neba, dan KPH Pesawaran, secara keseluruhan seluas 16.500 hektare (Ha).

Dalam Rapat Pembahasan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yuliarto JP.

"Kita berharap kegiatan ini mendukung tercapainya Visi Pembangunan Provinsi Lampung 2014-2019 "Lampung Maju dan Sejahtera", pungkas MD Wicaksono. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ).
 

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018