Depok (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) setempat membuka pendaftaran seleksi bagi pelaku UMKM tahap kedua untuk mendapatkan kios gratis di sejumlah pasar modern di kota itu.

"Untuk pelaku usaha yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di 150 kios yang telah selesai pengadaannya oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) yang terletak di sepuluh pasar modern," kata Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan, di Depok, Kamis.

Kesepuluh pasar modern tersebut adalah Transmart Dewi Sartika, Carefour ITC Depok, ?Giant Margo City, Giant Sawangan, Giant Cinere, Giant Tole Iskandar, Giant Cimanggis, DTC Sawangan, Superindo Cinere, dan Superindo DTC Depok.

Menurut Fitriawan, penempatan pelaku usaha mikro yang lolos seleksi akan disesuaikan dengan domisili usahanya, agar memudahkan dalam memasok produknya sehingga diharapkan usahanya dapat berkembang.

Jadwal pendaftaran pelaku UMKM yang ingin mendapatkan kios gratis dibuka hingga 2 November 2018 dan saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 20 orang. Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Kantor DKUM Kota Depok di lantai 7, Gedung Dibaleka II setiap jam kerja pukul 08.00-16.00 wib.

"Pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis," tegas Fitriawan.

Dikatakannya pelaku UMKM yang ingin mendaftar wajib menyertakan beberapa persyaratan yang ditetapkan. Di antaranya, fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku, pas foto berwarna ukuran 3?4 sebanyak 2 lembar, memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan setempat.

Kemudian, syarat lainnya membuat profil usaha, membuat proposal usaha, dan membuat surat pernyataan pelaku usaha mikro.

Pelaku UMKM yang telah mendaftar nantinya akan mengikuti tahapan seleksi yang dimulai pada tanggal 05-09 November 2018. Sementara untuk hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 12-13 November 2018.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018