Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat, belum mendapat keputusan kapan angkot konversi 3:2 atau angkot modern dioperasikan oleh Koperasi Duta Jasa Mandiri (Kodjari) selaku badan hukum pemilik angkutan.

"Kodjari sebagai pemilik angkot masih belum memutuskan tanggal beroperasinya, karena itu kami masih menunggu kepastiannya," kata Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jimy Hutapea, kepada Antara di Bogor, Senin.

Menurut Jimy, dari hasil rapat teknis antara pemangku kepentingan yang berlangsung Jumat (19/10) lalu, semua pihak sepakat dan mendukung operasional angkot modern atau angkot konversi 3:2.

Rapat teknis ini diikuti oleh kepala bidang, kepala seksi dari Dishub, Organda, KKSU dan KKU, serta pihak Kodjari sendiri selaku pemilik angkot modern.?

Dalam rapat tersebut, lanjut Jimy, pihak Kodjari sempat mengutarakan belum bisa mengoperasikan dalam waktu dekat karena ada aspirasi berupa ancaman yang diterimanya.

"Kodjari menyampaikan belum berani beroperasi, bahasa mereka ada aspirasi, ancaman yang kami tidak mengerti dari mana, mereka juga belum terbuka soal ini (ancaman), dan masih menahan diri," kata Jimy.

Saat ditanya ancaman seperti apa, Jimy mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis ancaman apa yang disampaikan oleh Kodjari sehingga belum berani untuk beroperasi.

"Kemungkinan potensi ada kekhawatiran di lapangan," katanya.

Padahal hingga kini, Dinas Perhubungan Kota Bogor telah menerbitkan Kartu Pengawasan (KP) untuk 11 unit angkot konversi 3:2 atau angkot modern yang artinya sudah boleh beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, lanjut Jimy, Dinas Perhubungan Kota Bogor menindaklanjuti dengan pengawasan dan pengendalian atau pengamanan jalur di lapangan.

"Untuk jaminan keamanan 100 persen gangguan, kami upayakan penempatan personel, kalau ada yang terancam ini ranahnya pidana, silahkan melapor ke berwajib," kata Jimy.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018