Sukabumi  (Antaranews Megapolitan) - Memasuki pekan pertama di Oktober 2018 harga komoditas cabai yang dijual di pasar tradisional Kota Sukabumi, Jawa Barat mengalami kenaikan atau peningkatan dibandingkan pekan lalu.

"Kenaikan harga cabai ini masih dalam batas kewajaran yang dikarenakan berkurangnya pasokan yang disebabkan daerah penghasil komoditas ini produksinya menurun," kata Kepala Dinas Koperasi Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayep Supriatna di Sukabumi, Jumat.

Dari data yang didapat, untuk harga cabai merah TW saat mengalami kenaikan 55,5 persen atau sebesar Rp10 ribu dari harga pekan lalu sebesar Rp18 ribu atau menjadi Rp28 ribu setiap kilogramnya.

Sama halnya, cabai rawit hijau naik 8,3 persen atau Rp2 ribu dari harga pekan lalu Rp24 ribu menjadi Rp26 ribu setiap kilogramnya. Kenaikan ini tidak terlalu berdampak kepada daya beli masyarakat, karena komoditas tersebut bukan bahan pokok utama masyarakat.

Menurutnya, harga setiap komoditas bisa berfluktuasi setiap saat yang dipengaruhi oleh produksi di tingkat petani, kemudian pasokan, persediaan hingga permintaan. Namun untuk di Kota Sukabumi selama ini tidak pernah terjadi kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat, bahkan saat hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul Fitri  harga masih bisa dikatakan normal dan persediaan mencukupi. 

"Setiap harinya ada petugas kami yang selalu mencatat pergerakan harga, persediaan dan pasokan. Sehingga jika ada barang yang kurang atau harganya melonjak bisa langsung dikendalikan yang berkoordinasi dengan lembaga terkait khusus Badan Urusan Logistik (Bulog)," tambahnya.

Sementara untuk harga kebutuhan pokok masyarakay khususnya pangan seperti beras harganya normal yakni untuk jenis Ciherang Rp12 ribu, IR 64 kulitas 1 Jampang Rp11.500 dan IR 64 kualitas 2 Jampang Rp8.800 setiap kilogramnya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018