Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia berencana mengganti penggunaan gembok dengan kabel tis (ties) demi menghemat biaya penguncian kotak suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.

"Tingkat keamanan kotak suara ini bisa pakai kunci gembok atau pakai kabel ties, ini yang sedang kita sempurnakan aturannya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, di Bekasi, Minggu.

Berdasarkan pengalaman pihaknya menggunakan alat kunci kotak suara menggunakan gembok besi terbukti tidak efektif.

Ilham mengatakan, dari serangkaian kasus perselisihan di berbagai daerah pada pemilu sebelumnya, ada banyak gembok yang hilang atau kunci tertukar.

"Akhirnya kami terpaksa pakai gerinda untuk membukanya dan aset negara itu jadi rusak," katanya lagi.

Alternatif yang memungkinkan dilakukan pihaknya adalah sistem penguncian kotak suara menggunakan kabel tis berbahan baku plastik.

Selain karena harganya yang jauh lebih murah dari gembok, kabel tis juga dirasa lebih praktis dalam penggunaannya.

Menurut Ilham, sejumlah produsen kotak suara berbahan baku kertas karton telah mendesain lubang kunci yang sesuai dengan dimensi kabel tis.

"Tinggal tarik saat mengunci dan tinggal digunting saat akan dibuka. Praktis," katanya pula.

Sistem kabel tis itu juga akan diperkuat dengan stiker khusus KPU sebagai segel kotak suara agar lebih aman.

"Nantinya kabel tis itu akan kita lapisi dengan stiker KPU sebagai segel, masyarakat tidak perlu khawatir," katanya lagi.

Selain itu, para produsen logistik juga telah melapisi kotak suara dengan bahan anti air yang diklaim mampu menahan kerusakan dari cipratan air.

Sedangkan pada salah satu sisi kotak suara juga dilengkapi dengan jendela menggunakan material plastik transparan untuk memudahkan pengawasan masuk kertas suara pada kotak yang tepat.

"Desain kotak suara ini telah kami konsultasikan bersama DPR RI," katanya pula.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018