Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) Indonesia menggelar Pertemuan Koordinasi Pengelolaan Perikanan Lemuru Selat Bali di Bogor, 24–27 September 2025, sebagai tindak lanjut Kepmen KP Nomor 198 Tahun 2023 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Lemuru. Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 20 Juni 2025. 

Acara yang berlangsung di Grand Savero Hotel Bogor itu dihadiri pejabat KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan Bali, akademisi dari Universitas Brawijaya dan Universitas Udayana, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan Marine Stewardship Council (MSC) Indonesia.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup, menyampaikan pertemuan ini menjadi momentum penting memperkuat tata kelola perikanan lemuru yang berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota.

“Pengelolaan perikanan lemuru di Selat Bali sebelumnya sudah diatur melalui SKB tahun 1994, kini perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terbaru. Hasil kajian para peneliti dan akademisi akan menjadi dasar penting penentuan jumlah kapal, kuota, pengaturan alat tangkap, serta mekanisme monitoring,” kata Syahril.

Ia menegaskan forum koordinasi ini juga bagian dari implementasi RPP Lemuru yang ditetapkan melalui Kepmen KP No.198/2023, sekaligus memperkuat peran Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPPNRI dalam mengintegrasikan data dan tujuan pengelolaan sumber daya ikan.

Selama empat hari pertemuan, agenda meliputi paparan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan, pembahasan RPP Lemuru, simulasi penghitungan kuota, hingga penyampaian hasil penelitian dari BRIN dan perguruan tinggi. Peserta juga membahas kesepakatan teknis mengenai jumlah kapal, kuota penangkapan per provinsi, serta tata kelola perikanan lemuru di Selat Bali.

Menurut Syahril, penetapan kuota lemuru di Selat Bali diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi untuk jenis ikan prioritas lain. “Semua upaya ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan, keberlanjutan sumber daya ikan, dan kejayaan perikanan Indonesia,” ujarnya.

Fasilitas perjalanan, akomodasi, dan konsumsi peserta dalam pertemuan ini difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) Indonesia.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025