Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengimbau masyarakat untuk membuang sampah obat ke apotek guna mencegah pencemaran lingkungan serta penyalahgunaan obat bekas.

“Secara nasional, kami ada gerakan ‘Ayo Buang Sampah Obat’ agar obat kedaluwarsa atau rusak tidak dibuang sembarangan. Untuk itu, kami arahkan ke apotek terdekat,” kata Plt Kepala BBPOM Kupang Yoseph Nahak di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan, gerakan tersebut merupakan bagian dari edukasi masyarakat, karena sampah obat berbeda dengan sampah domestik, sehingga memerlukan penanganan yang lebih khusus.

“Apotek memiliki posisi yang strategis. Supaya warga yang datang menebus obat, bisa sekalian membuang sampah obat dari rumahnya,” katanya.

Saat ini, terdapat enam apotek di Kota Kupang yang sudah bekerja sama dalam menyediakan tempat sampah obat, yakni Apotek Crystal BTN, Apotek Kairos Perumnas, Apotek Kimia Farma Lippo, Apotek Bahari Alak, dan Apotek Rilex Farma Bakunase.

“Untuk uji coba tahap pertama masih kami lakukan dulu di beberapa apotek dalam wilayah Kota Kupang,” katanya.

 

 

Pewarta: Yoseph Boli Bataona

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025