Bogor (Antaranews Megapolitan) - Unit Keamanan Kampus, Institut Pertanian Bogor (UKK IPB) bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga dan didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) IPB, Unit Layanan Transportasi Kampus (ULTK) IPB, dan Resimen Mahasiswa (Menwa) IPB menggelar inspeksi mendadak (sidak) tertib lalu lintas di dalam Kampus IPB Dramaga, Kamis (20/3).
Kepala UKK IPB, Sutopo, SE, MM mengatakan, kegiatan tertib lalu lintas dalam kampus IPB merupakan cermin berkendaraan yang mematuhi rambu-rambu di dalam kampus. “Sidak dilakukan untuk memastikan sikap dan etika berlalu lintas seperti kepatuhan pada aturan lalu lintas, memakai helm, memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sidak juga untuk memantau knalpot bising dan rasa ego tinggi, diantara pengguna lalu lintas. Maka perlu adanya edukasi tertib lalu lintas di Kampus IPB,” kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, sebagai awal tertib lalu lintas di Kampus IPB lebih ditekankan pada peringatan untuk kendaraan mobil dan motor. Contohnya kalau kendaran motor tidak pakai helm motornya akan disita dulu, pengendaranya diminta pulang ke rumah untuk mengambil helm.
Apabila knalpot motor bising, motor akan ditahan dan pengendaranya diminta mengganti knalpot dengan yang tidak bising. Sedangkan untuk kelengkapan SIM dan STNK sementara ini diberi teguran untuk dilengkapi, tetapi apabila pada sidak tertib lalu lintas yang akan datang, masih tidak membawa SIM dan STNK akan ditilang atau diberi sanksi yang berat.
"Harapannya kegiatan ini terus berlanjut dan didukung penuh oleh pimpinan IPB dan stakeholder di dalam kampus, sehingga tercapai rasa aman dan kondusif di dalam kampus IPB,” papar Sutopo.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Dramaga, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU), Imam Junaedi, menyampaikan, kegiatan ini lebih ditekankan pada teguran atau persuasif kepada kendaraan mobil atau motor.
Jadi kegiatan ini lebih sifatnya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada kendaraan baik mobil maupun motor yang tidak melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK untuk kendaraan motor.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kelengkapan pemakaian helm, kaca spion dan knalpot bising. Kita juga memeriksa kendaraan yang kedapatan membawa narkoba dan senjata tajam. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan di dalam kampus karena yang melintas di dalam kampus IPB Dramaga ini tak hanya warga IPB tetapi juga masyarakat umum. Harapannya kegiatan ini terus ditindaklanjuti ke depannya dan bisa digelar dua minggu sekali atau satu bulan sekali.”
Lebih lanjut Imam mengatakan, dalam kesempatan ini banyak kendaraan motor yang terkena sanksi setelah diberhentikan dan ditegur. “Banyak pula diantaranya yang tidak memakai helm dan kedapatan motor dengan knalpot bising. Dengan kegiatan ini mudah-mudahan pengendara motor bisa lebih berhati-hati dan memberikan efek jera kepada para pelanggar rambu lalu lintas dalam Kampus IPB.” (Awl/ris)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Kepala UKK IPB, Sutopo, SE, MM mengatakan, kegiatan tertib lalu lintas dalam kampus IPB merupakan cermin berkendaraan yang mematuhi rambu-rambu di dalam kampus. “Sidak dilakukan untuk memastikan sikap dan etika berlalu lintas seperti kepatuhan pada aturan lalu lintas, memakai helm, memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sidak juga untuk memantau knalpot bising dan rasa ego tinggi, diantara pengguna lalu lintas. Maka perlu adanya edukasi tertib lalu lintas di Kampus IPB,” kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, sebagai awal tertib lalu lintas di Kampus IPB lebih ditekankan pada peringatan untuk kendaraan mobil dan motor. Contohnya kalau kendaran motor tidak pakai helm motornya akan disita dulu, pengendaranya diminta pulang ke rumah untuk mengambil helm.
Apabila knalpot motor bising, motor akan ditahan dan pengendaranya diminta mengganti knalpot dengan yang tidak bising. Sedangkan untuk kelengkapan SIM dan STNK sementara ini diberi teguran untuk dilengkapi, tetapi apabila pada sidak tertib lalu lintas yang akan datang, masih tidak membawa SIM dan STNK akan ditilang atau diberi sanksi yang berat.
"Harapannya kegiatan ini terus berlanjut dan didukung penuh oleh pimpinan IPB dan stakeholder di dalam kampus, sehingga tercapai rasa aman dan kondusif di dalam kampus IPB,” papar Sutopo.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Dramaga, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU), Imam Junaedi, menyampaikan, kegiatan ini lebih ditekankan pada teguran atau persuasif kepada kendaraan mobil atau motor.
Jadi kegiatan ini lebih sifatnya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada kendaraan baik mobil maupun motor yang tidak melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK untuk kendaraan motor.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kelengkapan pemakaian helm, kaca spion dan knalpot bising. Kita juga memeriksa kendaraan yang kedapatan membawa narkoba dan senjata tajam. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan di dalam kampus karena yang melintas di dalam kampus IPB Dramaga ini tak hanya warga IPB tetapi juga masyarakat umum. Harapannya kegiatan ini terus ditindaklanjuti ke depannya dan bisa digelar dua minggu sekali atau satu bulan sekali.”
Lebih lanjut Imam mengatakan, dalam kesempatan ini banyak kendaraan motor yang terkena sanksi setelah diberhentikan dan ditegur. “Banyak pula diantaranya yang tidak memakai helm dan kedapatan motor dengan knalpot bising. Dengan kegiatan ini mudah-mudahan pengendara motor bisa lebih berhati-hati dan memberikan efek jera kepada para pelanggar rambu lalu lintas dalam Kampus IPB.” (Awl/ris)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018