Karawang (Antaranews Megapolitan) - Dua calon anggota legislatif atau caleg di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikabarkan mempunyai suami yang bekerja sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum 2019.

Sesuai dengan informasi dan penelusuran Antara pada Minggu, dua caleg perempuan yang suaminya tercatat sebagai anggota Panwascam masing-masing maju pada Pemilu nanti melalui daerah pemilihan lima dan enam.

Kedua caleg perempuan yang suaminya anggota Panwascam itu ialah Destri Mega Indrawati dan Partai NasDem dan Hodijah dari Partai Bulan Bintang.

Hodijah yang maju di daerah pemilihan lima ini disebut-sebut memiliki suami yang bekerja sebagai anggota Panwascam Kotabaru.

Daerah pemilihan lima itu sendiri meliputi Kecamatan Banyusari, Cikampek, Jatisari, Kotabaru dan Kecamatan Tirtamulya.

Sedangkan caleg dari NasDem Destri Mega Indrawati yang maju melalui daerah pemilihan enam disebut-sebut memiliki suami yang tercatat sebagai anggota Panwascam Karawang Timur.

Daerah pemilihan enam tersebut meliputi Kecamatan Ciampel, Karawang Timur, Klari, Majalaya, dan Kecamatan Purwasari.

Dua nama caleg yang suaminya tercatat sebagai anggota Panwascam itu sudah masuk dalam daftar calon tetap, sesuai Keputusan KPU Karawang Nomor: 101/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Karawang pada Pemilu tahun 2019.

Diminta tanggapan terkait hal tersebut, Komisioner KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, dalam syarat pendaftaran caleg, tidak ada yang mengatur hal itu. Karenanya, yang bersangkutan tetap masuk dalam DCT anggota legislatif Karawang.

"Tapi jika berkaitan dengan netralitas (etis atau tidak etis) Panwascam, itu dikembalikan ke Bawaslu Karawang," ucapnya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018