Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis kekerasan terhadap anak yang berujung meninggal dunia saat korban hendak pergi mengaji di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

"Lagi-lagi kejadian yang memilukan dialami seorang anak hingga meregang nyawa. Satu orang anak adalah nyawa yang berharga. Kejadian ini menjadi pukulan bagi kita semua. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan menjadi korban kekerasan yang merenggut nyawanya," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.

"Kepada keluarga khususnya orang tua korban, kami turut berduka sedalam-dalamnya dan mohon maaf atas belum maksimalnya perlindungan anak di daerah," katanya.

Pemerintah  terus berupaya menguatkan sistem perlindungan anak mulai dari tingkat terkecil seperti desa/kelurahan dan mendorong peran keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak melalui RBI, Dinas PPPA, Puspaga, dan UPTD PPA.

Polres Kolaka Timur telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah menahannya.

Saat ini kasus telah memasuki tahap penyidikan dan segera dilimpahkan ke tingkat persidangan.

Pada Jumat (5/9), seorang anak perempuan berinisial MA (10) berangkat bersama adiknya menggunakan sepeda untuk mengaji. Di tengah perjalanan, korban MA dihadang oleh tersangka RH (18), tetangga korban, dan dianiaya.

 

Baca juga: Ketika trauma KDRT disulap relawan jadi kekuatan
Baca juga: Pemkab Bekasi edukasi secara masif cegah kekerasan perempuan dan anak


 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025