Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menganjak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahannya menyumbangkan 40 persen tunjangan operasional bulanan untuk mengatasi "turbulensi" keuangan daerah 2018.

"Saya dan Pak Tri Adhianto (Wakil Wali Kota Bekasi) akan sama-sama potong 40 persen tunjangan operasional, saya juga mengajak ASN untuk ikut," katanya dalam pidato Sidang Paripurna Penyampaian Visi dan Misi di DPRD Kota Bekasi, Jumat.

Meski mengalami turbulensi, namun Rahmat memastikan potensi pendapatan dan pengeluaran APBD 2018 Kota Bekasi diklaim masih berimbang.

"Masih berimbang pendapatan potensi dan pengeluaran kita. Naif yang bilang defisit (APBD). Ayo kerja," katanya.

Statmen tersebut dilontarkan Rahmat sekaligus menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait defisit APBD Kota Bekasi 2018 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp900 miliar.

Rahmat mengaku tidak mempermasalahkan bila operasional kerjanya hanya menggunakan kendaraan pribadi dalam rangka memberikan contoh positif bagi para aparaturnya.

"Beri contoh di tengah turbulensi saat ini. Komitmen dipotong sama-sama memang pahit, tapi akan jadi `obat`," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi diketahui mengalokasikan anggaran hingga Rp1,4 triliun untuk biaya gaji pegawai pada 2018, atau naik 20 persen dibanding 2017.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Supandi Budiman mengatakan, meski ada kenaikan pada belanja pegawai, namun belanja publik tetap lebih tinggi mencapai 60 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 senilai Rp5,6 triliun.

Supandi mencontohkan, seorang pejabat eselon III B atau sekelas kepala bidang pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa berpenghasilan Rp35 juta dalam sebulan.

Rinciannya, Rp25 juta tunjangan perbaikan penghasilan, dan sisanya adalah gaji pokok pegawai sesuai golongan dan masa kerja.

Selain pejabat, kesejahteraan pegawai pelaksana juga relatif tinggi, staf dengan golongan III A bisa mengantongi penghasilan sebesar Rp10 juta dalam sebulan.

"Pegawai kontrak itu sekarang gajinya Rp5-6 juta, pegawai harian maupun honorarium guru minimal sudah sesuai dengan upah minimum Rp3,9 juta," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018