Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Jumlah pemohon izin melalui aplikasi layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi yang tertinggi di Indonesia.

"Kalau dibandingkan daerah lain di seluruh Indonesia, kita urutan pertama. Ini informasi langsung dari Menko Perekonomian makanya kita dijadikan pilot project OSS," kata Kabid Penanaman Modal dan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Muhammad Said di Cikarang, Kamis.

Dia menambahkan sejak pertama kali OSS diluncurkan pada Juli 2018 lalu terhitung sudah 1.300 pemohon lebih telah mengajukan izin usaha melalui aplikasi ini.

"Di daerah lain rata-rata pemohon hanya mencapai puluhan investor dan yang hampir mendekati kita itu Kabupaten Bogor, Tangerang, Surabaya, Karawang, Depok, dan Purwakarta," jelasnya.

Di Kabupaten Bekasi tren pemohon izin melalui OSS ini terus mengalami peningkatan secara signifikan dari semula hanya 30 pemohon saat bulan peluncuran hingga mencapai ribuan pemohon sampai bulan September 2018.

"Pemohon izin disini didominasi sektor usaha manufaktur dan pendukungnya. Banyaknya pemohon dikarenakan proses pembuatan izinnya cepat dan mudah apalagi Kabupaten Bekasi ini kan tujuan primadona investor," lanjutnya.

Said menjelaskan pengajuan perizinan melalui website www.oss.go.id bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, prosesnya pun relatif singkat terlebih ketika komitmen atau persyaratan berupa dokumen yang diwajibkan sudah lengkap.

"Layanan OSS menjamin perizinan berusaha dapat diurus dalam waktu satu jam saja bahkan pemohon bisa mengetahui langsung jenis insentif apa yang bisa didapat lewat sistem ini," katanya.

Bagi pemohon yang mengalami kesulitan dalam memproses izin melalui OSS pihaknya menyiapkan pendampingan saat melakukan input data, sementara prosesnya dilakukan sendiri oleh pemohon.

"Sistem OSS ini meringankan urusan dinas karena tidak ada permintaan berkas secara manual. Sampai saat ini kami telah mengirim email kepada 870 pemohon yang belum melengkapi komitmen," tambahnya.

Selain layanan pendampingan pihaknya juga memiliki layanan mandiri yakni menyiapkan perangkat komputer berikut jaringan internet super cepat serta layanan prioritas yang ditujukan bagi pemohon yang berinvestasi di atas Rp 100 Miliar.

"Semua layanan ini di cover kami selaku satgas percepatan berusaha daerah yang diketuai langsung oleh Sekda dan ada SK Bupati," ujarnya.

Diketahui OSS merupakan program pemerintah yang diluncurkan Menko Perekonomian pada 9 Juli 2018 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mengenai pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem online.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018