Cibinong, Jabar (Antaranews Megapolitan) - Komunitas Srikandi Sayang Sungai (S3) Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus meminta pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat melakukan penanganan intensif mengenai pencemaran Sungai Cileungsi demi kelestarian lingkungan masyarakat.

"Pada Senin (17/9) kami sudah menyerahkan beberapa bukti kuat mengenai pencemaran Sungai Cileungsi yang dilakukan industri yang membuang limbah melalui pipa pembuangan," kata Ketua S3 Kabupaten Bogor, Septiana di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa.

S3 adalah komunitas ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di dekat bantaran Sungai Cileungsi yang tersebar di Perumahan Vila Nusa Indah 1, 2, 3 dan 5 serta Perumahan Bumi Mutiara, Kabupaten Bogor.

Namun, meski pihaknya sudah menyerahkan bukti, diakuinya bahwa hingga saat ini belum ada keputusan atau penanganan dari pemerintah, bahkan di tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas kondisi sungai yang tercermar itu.

Dampak dari pencemaran lingkungan tersebut, katanya, membuat beberapa akibat, terutama kesehatan anak-anak terkait pernafasan.

Gangguan pernafasam itu akibat bau yang ditimbulkan dari limbah tersebut yang sangat menyengat dan biasanya terjadi pada siang maupun malam hari.

"Kondisi ini tentu merupakan kerugian besar bagi masyarakat yang tinggal pada sekitar bantaran sungai," katanya.

Karena itu, pihaknya meminta ketegasan dan tindakan cepat dari pemerintah agar kebersihan sungai kembali seperti semula.

Selama ini, katanya, keberadaan sungai sebelum tercemar sungguh membantu masyarakat untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK).

Namun dengan adanya pembuangan limbah, sungai tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

"Ini harus segera ada penanganan, bila tidak maka akan menimbulkan banyak keresahaan, dan merugikan," katanya.

Septiana menambahkan dari hasil laboratorium menunjukkan bahwa kandungan air pada Sungai Cileungsi sudah terindikasi tercemar oleh limbah yang menyerupai bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pihaknya mendapat penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang beroperasi pada sekitar sungai untuk diberikan pembinaan.

Selain itu, juga akan melakukan pembongkaran pipa yang ditanam pada dasar sungai.

"Masyarakat berharap ada penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pencemaran agar memberikan efek jera bagi yang lainnya," katanya.

"Harus sesegera mungkin dilakukan perbaikan. Ini tentunya tidak dapat tertunda lagi, dan harus ada tindakan tegas, bilamana diperlukan tindakan hukum," tambah Septiana.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018