Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemantauan kualitas udara di tiga ruas jalan protokol wilayah setempat mulai 18-20 September 2018.
"Pemantauan kualitas udara ini merupakan bagian dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang menjadi komponen penilaian nonfisik Adipura," kata Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan pada Dinas LH Kota Bekasi Suhendra di Bekasi, Selasa.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir H Djuanda yang menjadi koridor kawasan protokol Kota Bekasi.
Suhendra mengatakan, EKUP mencakup tiga kriteria yakni uji emisi kendaraan bermotor, Pemantauan kualitas udara jalan raya `Roadside Monitoring` dan Pematauan kinerja lalu lintas (kecepatan dan kerapatan).
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi," kata Suhenrda.
Uji kualitas udara di hari perdana di Jalan Ahmad Yani depan Stadion Patriot Chandrabaga sejak pukul 06.00 wib hingga selesai.
Kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diarahkan petugas untuk diuji emisinya dengan peralatan pendukung yang tersedia.
Kendaraan yang lulus uji emisi diberikan stiker dan yang belum memenuhinya disampaikan evaluasi agar lebih merawat kendaraan lebih baik.
Di hari kedua, EKUP akan dilakukan di jalan Sultan Agung-Harapan Indah dan dihari ketiga di Jalan Ir H Djuanda di depan Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal Bekasi Timur.
Dinas LH Kota Bekasi dalam kegiatan ini dibantu anggota personil dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan dan sejumlah tenaga teknis dari beberapa perusahaan otomotif.
Pantauan Antara melaporkan, petugas tidak hanya menyetop kendaraan jenis pribadi, namun juga angkutan umum yang secara fisik nampak kurang terawat dan sepi penumpang.
"Rupanya angkot bos saya ini benar-benar terawat baik. Biar pun secara fisik kotor dan kurang terawat, tapi buktinya lolos uji emisi karena saya setiap tiga bulan sekali turin mengecek mesin dan ganti oli," kata sopir K02 Bekasi-Pondokgede, Monang (44).
Angkot Toyota Kijang keluaran 2004 itu pun diberi stiker lulus uji emisi oleh petugas dan diperbolehkan kembali beroperasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Pemantauan kualitas udara ini merupakan bagian dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang menjadi komponen penilaian nonfisik Adipura," kata Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan pada Dinas LH Kota Bekasi Suhendra di Bekasi, Selasa.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir H Djuanda yang menjadi koridor kawasan protokol Kota Bekasi.
Suhendra mengatakan, EKUP mencakup tiga kriteria yakni uji emisi kendaraan bermotor, Pemantauan kualitas udara jalan raya `Roadside Monitoring` dan Pematauan kinerja lalu lintas (kecepatan dan kerapatan).
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi," kata Suhenrda.
Uji kualitas udara di hari perdana di Jalan Ahmad Yani depan Stadion Patriot Chandrabaga sejak pukul 06.00 wib hingga selesai.
Kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diarahkan petugas untuk diuji emisinya dengan peralatan pendukung yang tersedia.
Kendaraan yang lulus uji emisi diberikan stiker dan yang belum memenuhinya disampaikan evaluasi agar lebih merawat kendaraan lebih baik.
Di hari kedua, EKUP akan dilakukan di jalan Sultan Agung-Harapan Indah dan dihari ketiga di Jalan Ir H Djuanda di depan Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal Bekasi Timur.
Dinas LH Kota Bekasi dalam kegiatan ini dibantu anggota personil dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan dan sejumlah tenaga teknis dari beberapa perusahaan otomotif.
Pantauan Antara melaporkan, petugas tidak hanya menyetop kendaraan jenis pribadi, namun juga angkutan umum yang secara fisik nampak kurang terawat dan sepi penumpang.
"Rupanya angkot bos saya ini benar-benar terawat baik. Biar pun secara fisik kotor dan kurang terawat, tapi buktinya lolos uji emisi karena saya setiap tiga bulan sekali turin mengecek mesin dan ganti oli," kata sopir K02 Bekasi-Pondokgede, Monang (44).
Angkot Toyota Kijang keluaran 2004 itu pun diberi stiker lulus uji emisi oleh petugas dan diperbolehkan kembali beroperasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018