Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan alokasi dana program berobat gratis melalui Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) 2018 dalam kondisi aman, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak khawatir.

"Sebelumnya orang enggan periksa kesehatan karena harus membayar, sekarang dijamin oleh pemerintah melalui Kartu Sehat untuk pelayanan di semua rumah sakit swasta di Kota Bekasi dan sebagian wilayah Jakarta serta Kabupaten Bekasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi telah menghabiskan dana hingga Rp197 miliar dari total anggaran yang disediakan pada 2018 mencapai Rp237 miliar untuk pembiayaan berobat gratis Kartu Sehat.

Alokasi dana senilai total Rp237 miliar terdiri atas APBD murni Rp113 miliar dan APBD Perubahan Rp124 miliar.

Dana APBD murni telah dipakai pihaknya untuk membayar tagihan 43 rumah sakit swasta sebesar Rp43 miliar pada akhir tahun 2017, sedangkan Rp70 miliar sisanya dipakai untuk membayar klaim rumah sakit swasta periode Januari-April 2018.

Menurut Tanti, pihaknya telah mengajukan anggaran kepada tim anggaran daerah sebesar Rp124 miliar dan telah dipenuhi untuk persediaan sampai dengan akhir Oktober 2018.

"Dari dana itu, baru terserap Rp84 miliar, sehingga sisa dana ini masih aman untuk menutupi kebutuhan pada bulan berikutnya," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya kembali mengajukan penambahan dana untuk pembiayaan Kartu Sehat NIK untuk kebutuhan November di APBD Perubahan (APBD-P).

Diperkirakan kebutuhan selama sebulan itu mencapai Rp25 miliar.

"Kalau Desember klaimnya di Januari, maka dialokasikan di tahun depan," ujar Tanti.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para pemegang fasilitas Kartu Sehat untuk tidak perlu khawatir dengan terjadinya penolakan pelayanan di rumah sakir, karena Pemkot Bekasi masih memiliki dana untuk menutupi kebutuhan tersebut.

"Saya juga mengimbau rumah sakit untuk tidak mebeda-bedakan fasilitas pelayanan pasien termasuk membatasi jenis pelayanan yang dibutuhkan warga Kota Bekasi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018