Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Kementerian Sosial RI langsung turun tangan menangani kasus dugaan perdagangan manusia yang korbannya merupakan perempuan di bawah umur yakni Entin Sultini (16) warga Kampung Kadupugur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam penanganan kasus dugaan perdagangan manusia ini," kata Direktur Rehabilitasis Sosial Anak Kemensos Nahar melalui sambungan pesan pendek kepada wartawan Sukabumi, Rabu.

Sebelumnya, kasus dugaan perdagangan manusia ini terungkap setelah seorang warga Sukabumi yakni Neneng Wulan yang saat ini tinggal di Malaysia menghubungi wartawan di Sukabumi melalui pesan di Facebook. 

Dari informasi tersebut, Neneng menyebutkan bahwa dirinya baru saja menemukan adanya warga Kampung Kadupugur, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung yang tersesat di Malaysia. Setelah meminta keterangan dari perempuan tersebut ternyata diketahui bernama Entin Sultini yang merupakan korban perdagangan manusia.

 Akhirnya gadis belia tersebut dibawa dan untuk sementara tinggal di rumahnya. Selain itu, ia pun mengirimkan video Entin yang meminta bantuan agar bisa segara dipulangkan ke Sukabumi.  "Pengakuan gadis belia itu dirinya dijual oleh orang yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook," kata warga Sukabumi yang saat ini tinggal di Pangsapuri Seri Jasa Blok A 01-03, Taman Sungai Besi Indah, Seri Kembangan Belakong, Selangor Malaysia.

Dalam video tersebiut, Entin mengaku awalnya diajak bekerja menjadi pengasuh anak di DKI Jakarta, namun kenyataannya ia dibawa ke Malaysia dan dijual ke seseorang untuk menjadi pembantu rumah tangga. Mirisnya lagi, gadis berusia 16 tahun ini hanya diberikan kamar kecil untuk istirahatnya yang disatukan dengan hewan perliharaan milik majikannya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018