Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Polsek Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memburu pelaku perdagangan manusia yang korbannya Entin Sultini gadis di bawah umur warga Kampung Kadupugur yang diberangkatkan ke Malaysia untuk menjadi pembantu rumah tangga.
"Kami masih menelusuri kasus perdagangan manusia di wilayah hukum kami yang korbannya adalah gadis berusia 16 tahun warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Nyalindung," kata Kapolsek Nyalindung AKP?Endah Sriwigiarti?di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara dan meminta keterangan dari orang tua korban, Entin diiming-imingi kerja di DKI Jakarta untuk menjadi "baby sister" oleh orang yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook dengan pemilik akun bernama Rian.
Namun kenyataannya, korban malah dibawa ke Malaysia untuk menjadi pembantu rumah tangga. Hingga kini keberadaan yang memberangkatkan Entin ke Malaysia belum terdeteksi.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan unsur Muspika Nyalindung, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi. Selain itu, saat ini ia pun masih fokus menunggu kepulangan Entin ke kampung halamannya yang informasinya sedang diproses oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.
"Untuk mengungkap kasus ini kami akan berkoordinasi dengan Polres Sukabumi karena berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim)," tambahnya.
Endah mengatakan keterangan dari Entin sangat diperlukan karena kuncinya ada di korban. Diharapkan kasus dugaan perdagangan manusia ini bisa terungkap agar rantainya terputus dan diberantas hingga akarnya.
Sebelumnya, gadis belia asal Kampung Kadupugur, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung ditemukan WNI yang tinggal di Malaysia yakni Neng Ai Maryati dalam kondisi kebingungan dan menangis. Beruntung Entin diselamatkan dan penyelamatnya menghubungi wartawan yang ada di Sukabumi.
Pelaku perdagangan manusia Sukabumi diburu
Jumat, 7 September 2018 17:17 WIB
Untuk mengungkap kasus ini kami akan berkoordinasi dengan Polres Sukabumi karena berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim).