Bogor, 6/3 (Antara) - Jajaran Polres Bogor Kota berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan di jalan yang kerap terjadi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

"Selama sepekan ini kita berhasil mengungkap sedikitnya sembilan tindak kriminalitas yang terjadi di jalan," kata Kapolres Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama dalam ekspose kasus di Mapolres Bogor Kota, Rabu.

Kapolres menyebutkan, tindak kejahatan di jalan yang kerap terjadi di wilayah Kota Bogor di antaranya pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

Menurut Kapolres, terjadi peningkatan kasus tindak kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan atau C3.

"Kita menangkap sembilan orang pelaku tindak kejatanan jalanan," kata Kapolres.

Dari sembilan pelaku, tiga pelaku dilimpahkan ke Polres Depok karena kejahatan terjadi di wilayah tersebut.

Sedangkan untuk enam orang lainnya di proses di Polres Bogor Kota untuk penyelidikan dan pengembangan kasus.

"Bersama dengan pelaku kita mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya empat unit sepeda motor, STNK, KTP dan senjata serta alat-alat yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan," kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan, para pelaku kejahatan jalanan tersebut masing-masing ada yang dikenakan pasal 363, 365 dan 362 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres menuturkan, ada tren peningkatan tindak kejahatan di Kota Bogor yang pelakunya berasal dari luar Bogor seperti Depok.

Menurut Kapolres, hal ini dikarenakan ada tren pergerakan para pelaku kejahatan untuk beraksi di Kota Bogor, mengingat wilayah Bogor berupa kota metropolitan.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya mengantisipasi tindak kejahatan," kata Kapolres.



Laily R

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013