Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak lima pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat berstatus tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan dua lainnya luka berat.

"Mereka terlibat dalam insiden tawuran antarpelajar di Jalan Raya Sumurbatu RT001 RW005, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang pada Kamis (16/8)," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo, di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, insiden bentrokan itu melibatkan pelajar dari SMK Pijar Alam dengan SMK Karya Bahana Mandiri sekitar pukul 16.30 WIB.

Atas insiden tersebut, pihaknya telah menangkap lima tersangka yakni A (18), MS (15), DAR (15), RP (17), dan MAS (16).

Adapun korbannya adalah Indra Permana yang diketahui meninggal dunia akibat sebilah celurit mengenai punggungnya, sementara korban Aliansyah menderita luka di bagian tangan saat menangkis celurit, dan korban Maulana Dwi Putra menderita luka di bagian kepala.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi saat tersangka A mendapat pesan via WhatsApp dari seseorang yang mengaku pelajar di SMK Pijar Alam.

"Isi pesan itu mereka diminta kumpul bersama para alumni di rumah tersangka RP. Di sana mereka dibagi-bagikan senjata tajam berupa stik golf dan celurit," katanya.

Usai berkumpul, kelompok A berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Kedua kelompok memang sudah saling tunggu di TKP dan bersiap tawuran," katanya lagi.

Bentrokan pun pecah saat kedua kubu saling serang senjata tajam dan alat tawuran mereka hingga tiga korban mengalami luka.

"Korban langsung kami evakuasi ke RS Kartika Husada, namun keesokan harinya Indra meninggal dunia," katanya.

Menurut Siswo, para tersangka saat ini dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Kami masih konsultasikan dengan instansi terkait, sebab para tersangka sebagian masih di bawah umur," katanya lagi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018