Karawang (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima blangko 79 ribu Kartu Identitas Anak pada tahun ini.?

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat Yudi Yudiawan di Karawang, Senin, mengatakan sebanyak 79 ribu Kartu Identitas Anak yang diterima tahun ini tidak akan digunakan seluruhnya.

"Untuk tahap percobaan, tahun ini hanya akan dicetak sekitar 32 ribu Kartu Identitas Anak," katanya dalam siaran pers yang diterima di Karawang.

Ia mengatakan, sekitar 32 ribu Kartu Identitas Anak tersebut rencananya akan dicetak pada September 2018. Sekitar 32 ribu Kartu

Identitas Anak itu dicetak untuk anak-anak di enam kecamatan.

Yudi mengaku tidak akan menghabiskan jatah 79 ribu Kartu Identitas Anak pada tahun ini, karena jumlah anak yang memiliki akta kelahiran di Karawang cukup banyak, mencapai 600 ribu jiwa.

"Kalau aturannya itu, dari umur 0-17 tahun. Tetapi saat ini kita batasi dari siswa SMP kelas 1 hingga kelas 3. Rencananya kita akan melakukan kerja sama dengan dinas pendidikan yang akan melakukan pendataan," kata dia.

Menurut dia, Kartu Identitas Anak itu sendiri menyerupai Kartu Tanda Penduduk elektronik. Sesuai dengan aturannya, Kartu Identitas Anak berusia 0-6 tahun, kartunya tidak dilengkapi dengan foto. Sedangkan dari 6-17 tahun baru dilengkapi foto anak.

Kartu Identitas Anak bisa diperoleh dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Karawang, membawa akta kelahiran dan Kartu Keluarga.

Selanjutnya akan diproses.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018