Puluhan mahasiswa dalam unjuk rasa, merobohkan pagar utama Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis sore, setelah mereka berunjuk rasa sejak siang menjelang sore, dan tidak bisa masuk karena pagar tertutup dan tidak ada wakil rakyat yang menemui.
Insiden terjadi ketika para mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung usai negosiasi dengan pihak terkait tidak mencapai kesepakatan.
Aksi berlangsung sejak pukul 15.00 WIB di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda.
Mahasiswa meminta seluruh peserta aksi diperkenankan masuk ke ruang serbaguna DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Namun, pihak DPRD hanya mengizinkan 10 perwakilan dengan alasan menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan represif.
Penolakan itu membuat mahasiswa mendesak agar semua peserta aksi bisa masuk, dengan menegaskan bahwa pada aksi sebelumnya mereka pernah diizinkan berdiskusi langsung bersama anggota dewan di dalam gedung. Mereka juga menegaskan siap menjaga kondusivitas meskipun seluruh massa masuk.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan, yakni: menolak RUU KUHP, menolak RUU Penyiaran yang dinilai bermasalah, menolak kenaikan harga beras, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, menegakkan supremasi hukum, menghentikan represivitas aparat, serta menghentikan eksploitasi alam.
Selain itu, massa juga menagih janji DPRD Kota Bogor perihal pengalokasian 50 persen dari APBD Kota Bogor ke bidang pendidikan.
Sebelumnya, massa sempat duduk di Jalan Pemuda sehingga arus lalu lintas tersendat. Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri bersiaga di area gedung selama aksi berlangsung.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025