Bogor, 23/11 (ANTARA) - Institut Pertanian Bogor menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan perubahan tata kelola keuangan dari status badan hukum milik negara atau BHMN menjadi pola pengelolaan keuangan badan layanan umum atau BLU.

Direktur Keuangan IPB Agus Cahyana, SE.Ak,MM, dalam keterangan tertulis yang diterima di Bogor, Selasa, menjelaskan, terkait hal itu, pihaknya mengadakan pendidikan dan latihan (diklat) bertema "Bendahara Pengeluaran Bersertifikasi" di lingkungan IPB, sejak tanggal 14 hingga 26 November 2011, di IPB International Convention Center (IICC).

Diklat diikuti oleh 33 peserta, terdiri atas 30 peserta pegawai IPB, serta tiga dari luar IPB, yakni dari Universitas Tadulako Palu, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bangka Belitung, dan LPMP Kalimantan Tengah.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tata kelola keuangan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 66 tahun 2010 bahwa tujuh perguruan tinggi BHMN terhitung awal Januari 2013 harus menerapkan pembinaan pengelolaan keuangan (PPK) BLU.

Menurut Agus Cahyana, dengan kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan tiga paket Undang-undang (UU), yaitu UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara.

Ia mengatakan, dalam Diklat itu, para peserta mengikuti perkuliahan dengan mendapat mata pelajaran pokok dan mata pelajaran penunjang.

Mata pelajaran pokok terdiri atas pengelolaan uang persediaan, pengujian dan pembayaran tagihan, perpajakan bendahara pengeluaran, pembukuan bendahara pengeluaran, serta pelaporan dan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran.

Sementara untuk mata pelajaran penunjang terdiri atas sistem penerimaan dan pengeluaran negara, dan etika profesi PNS.

Seluruh mata pelajaran disampaikan oleh para pengajar kompeten di bidangnya.

A Fahir

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011