Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menutup sementara seluruh aktivitas pendakian untuk umum di dua gunung tersebut selama satu pekan lebih.
"Kami sudah mengirimkan surat edaran penutupan pendakian ini ke berbagai instansi baik di wilayah Kabupaten Sukabumi, Cianjur maupun Bogor," kata Kepala BBTNGGP Wahyu Rudianto dalam surat edarannnya yang diterima, di Sukabumi, Sabtu.
Adapun tujuan penutupan seluruh aktivitas pendakian untuk umum ini untuk pemulihan ekosistem, pengamanan kawasan, operasi bersih dan antisipasi kebakaran. Apalagi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam beberapa waktu ke depan wilayah Gunung Gede Pangrango tidak akan turun hujan sehingga kondisi menjadi kering dan rawan terjadi kebakaran.
Menurutnya, adapun waktu penutupan jalur pendakian tersebut mulai dari 13 hingga 22 Agustus 2018. Diharapkan seluruh calon pendaki untuk mentaati surat edaran tersebut.
Antisipasi adanya pendaki ilegal pihaknya pun sudah menugaskan anggotanya seperti dari Polisi Hutan dan meminta bantuan relawan untuk mengawasi pintu masuk dan jalur ilegal yang bisa digunakan untuk menerobos ke jalur pendakian.
"Untuk kawasan wisata lainnya yang berada di sekitar Gunung Gede dan Pangrango seperti curug, Danau Situgunung dan lain-,lain masih dibuka untuk umum," tambah Wahyu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Kami sudah mengirimkan surat edaran penutupan pendakian ini ke berbagai instansi baik di wilayah Kabupaten Sukabumi, Cianjur maupun Bogor," kata Kepala BBTNGGP Wahyu Rudianto dalam surat edarannnya yang diterima, di Sukabumi, Sabtu.
Adapun tujuan penutupan seluruh aktivitas pendakian untuk umum ini untuk pemulihan ekosistem, pengamanan kawasan, operasi bersih dan antisipasi kebakaran. Apalagi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam beberapa waktu ke depan wilayah Gunung Gede Pangrango tidak akan turun hujan sehingga kondisi menjadi kering dan rawan terjadi kebakaran.
Menurutnya, adapun waktu penutupan jalur pendakian tersebut mulai dari 13 hingga 22 Agustus 2018. Diharapkan seluruh calon pendaki untuk mentaati surat edaran tersebut.
Antisipasi adanya pendaki ilegal pihaknya pun sudah menugaskan anggotanya seperti dari Polisi Hutan dan meminta bantuan relawan untuk mengawasi pintu masuk dan jalur ilegal yang bisa digunakan untuk menerobos ke jalur pendakian.
"Untuk kawasan wisata lainnya yang berada di sekitar Gunung Gede dan Pangrango seperti curug, Danau Situgunung dan lain-,lain masih dibuka untuk umum," tambah Wahyu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018