Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meluncurkan untuk memudahkan masyarakat setempat yang membutuhkan pelayanan cepat dan darurat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat Suhandi, di Purwakarta, Kamis, mengatakan, layanan kedaruratan 112 tersebut bagian dari peningkatan aplikasi layanan pengaduan berbasis aplikasi, Ogan Lopian.
    
Ia mengatakan, dengan adanya layanan call center 112, masyarakat tidak harus mengingat beberapa nomor seperti yang selama ini dilakukan.
    
Layanan kedaruratan 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat (emergency call center) yang dapat menerima maupun mengirimkan permintaan pertolongan dari masyarakat.
    
Penjabat Bupati Purwakarta, M Taufik Budi Santoso mengatakan, pelayanan call center 112 itu sudah menjadi bagian ikhtiar Pemkab Purwakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
    
"Masyarakat yang membutuhkan ambulance, layanan pemadam kebakaran, atau jenis layanan kedaruratan lainnya bisa menghubungi nomor tersebut, sehingga cepat dan mudah," katanya.
    
Diharapkan masyarakat bisa memanfaatan pelayanan call center 112. Dengan diluncurkannya layanan kedaruratan itu, maka Purwakarta menjadi daerah ke-19 di Indonesia yang memiliki layanan tersebut.

Pewarta: Naryo

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018