Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali mengajak seluruh agen perjalanan wisata bergabung dalam program Pemprov Bali mengumpulkan pungutan wisatawan asing (PWA).
Ketua DPD Asita Bali I Putu Winastra di Denpasar, Minggu, menyebut saat ini agen perjalanan wisata yang terdata di asosiasi sebanyak 354 perusahaan, sehingga seluruhnya diharapkan mendaftarkan diri.
“Ada 354, justru semuanya kami harapkan untuk bergabung, karena tujuan pemerintah ini bagus untuk alam Bali, jadi harus didukung sepenuhnya,” kata dia.
Diketahui selama 2024 Pemprov Bali menerapkan kebijakan pungutan wisman sebesar Rp150 ribu tiap kunjungan hanya mampu mengumpulkan Rp318 milyar atau 32 persen dari jumlah kunjungan total.
Akhirnya berlandaskan peraturan baru Perda Bali Nomor 2 Tahun 2025 Pemprov Bali mulai memberikan imbal jasa 3 persen bagi pelaku usaha pariwisata yang membantu mengumpulkan retribusi tersebut, salah satunya agen perjalanan wisata.
Ketua Asita Bali mendorong seluruh pelaku usaha mendukung dengan melakukan pendaftaran, namun hingga saat ini ia belum mendata jumlah agen yang mendaftar.
Baca juga: 230 wisman ramaikan Festival Budaya Lembah Baliem ke-33
Baca juga: Asita NTT ingatkan wisatawan mancanegara waspadai agen wisata ilegal saat berlibur
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025