Karawang (Antaranews Megapolitan) - Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan daftar tunggu jamaah calon haji (JCH) di daerah tersebut sudah mencapai 28.509 orang.

"Masyarakat Karawang yang sudah mendaftar ibadah haji itu 28.509 orang. Mereka semua masuk dalam daftar tunggu antrean pemberangkatan," kata Kepala Kementerian Agama setempat, Sopian di Karawang, Kamis.

Hingga 31 Juli 2018 antrean pemberangkatan ibadah haji di Karawang mencapai 15 tahun atau sampai tahun 2033. Karena itu pihaknya menyarankan agar masyarakat yang niat menjalankan ibadah haji segera mendaftar.

Pendaftaran haji bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Kementerian Agama Karawang, tidak perlu lagi ke bank. Sebab di kantor Kementerian Agama Karawang sudah ada layanan bank.

Menurutnya dilihat dari banyaknya daftar tunggu haji, maka disampaikan kalau minat masyarakat untuk menjalankan ibadah haji itu masih cukup tinggi.

Sementara itu, pada musim haji tahun ini, JCH asal Karawang yang berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini mencapai 2.200 orang, dibagi enam kloter.

Enam kloter tersebut ialah kloter 18, 21 dan kloter 31 yang termasuk dalam gelombang satu serta kloter 52, 85 dan kloter 92 yang masuk dalam gelombang dua.

Dari enam kloter itu, hingga kini yang sudah diberangkatkan ialah kloter 18, 21, 31 dan kloter 52. Tinggal jamaah calon haji asal Karawang dari kloter 85 dan 92 yang belum diberangkatkan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018