Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Rencana pelebaran jalan Kalimalang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari batas Kota Bekasi hingga Cibitung terancam gagal akibat pembebasan lahan oleh pemerintah daerah setempat belum juga terealisasi padahal pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menganggarkannya tahun ini.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengakui bantuan untuk pelebaran jalan Kalimalang yang bersumber dari Kementerian PUPR sebesar Rp 35 Miliar itu dikhawatirkan tidak bisa dilaksanakan.

"Rencana Kemen PUPR menunjang infrastruktur di kita belum bisa dibangun sampai hari ini karena pembebasan lahan belum terealisasi jadi kegiatan tidak bisa dilaksanakan," katanya di Cikarang, Rabu.

Padahal kata Iman Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kementerian PUPR sudah terbit sejak bulan lalu untuk membangun jalan di Kabupaten Bekasi yakni jalur Kalimalang sepanjang kurang lebih tujuh kilometer.

Dia mengatakan sedianya persoalan pembangunan jalan di jalur Kalimalang ini merupakan tanggung jawab bersama dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Memang ada fokus pemerintah pusat terkait pembangunan infrastruktur di Jalan Tol Jakarta Cikampek yang sedang dalam pembangunan. Sehingga jalur arteri perlu diperbaiki untuk menunjang kelancaran lalu lintas," katanya.

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Kementerian PUPR melakukan perbaikan jalan arteri Kalimalang dengan merealisasikan pembangunan tahap pertama sepanjang tujuh kilometer dari total 22 kilometer panjang jalur Kalimalang yang membentang dari batas Kota Bekasi hingga batas Kabupaten Karawang.

"Tapi kita harus membantu dalam pembebasan lahan serta penertiban bangunan liar untuk pembangunan jalan tersebut. Untuk saat ini masalah penertiban dan pembebasan lahan masih perlu perjuangan," katanya.

Iman menambahkan apabila tidak dapat diselesaikan tahun ini Kementerian PUPR tidak akan menganggarkan pada tahun depan, karena tahun ini SPK sudah berjalan namun belum bisa direalisasikan.

"Kita harapkan tahun ini bisa rampung, sayang kan kalau tidak terserap padahal Kemen PUPR sudah menganggarkan. Dan terkait masalah pembebasan lahan bisa ditanyakan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan seperti apa progresnya," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan saat dikonfirmasi belum bisa ditemui begitu pula nomor gawai yang bersangkutan juga diketahui tidak aktif.

"Maaf bang bapak sedang tidak ada di kantor," kata salah satu staf setempat.

 

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018