Karawang (Antaranews Megapolitan) - DPC Partai Hanura Kabupaten Karawang, Jabar, menjadi partai politik terakhir yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum setempat pada hari terakhir pendaftaran pengajuan bacaleg.

"Hingga berakhirnya masa pendaftaran, 16 partai peserta Pemilu 2019 semuanya sudah mendaftarkan bacalegnya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Adam Bahtiar, kepada Antara, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, dari 16 partai peserta Pemilu itu, sebanyak 13 partai politik mendaftarkan bacalegnya masing-masing pada hari terakhir pendaftaran atau Selasa (17/7).

Baca: Sejumlah Parpol Karawang penuhi 30 persen perempuan
Baca: Sistem pendaftaran bacaleg Karawang dikeluhkan, ada apa?

Ke-13 partai yang mendaftarkan bacalegnya pada hari terakhir itu ialah PKS, Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PBB, PPP, PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda, PKPI dan Hanura.

Sedangkan tiga partai politik lainnya, yakni Perindo, PKB dan PAN telah mendaftarkan bacalegnya sebelum hari terakhir pendaftaran.

Komisioner KPU Karawang Miftah Faridz mengatakan, secara umum pihaknya telah menerima seluruh partai politik yang telah mendaftarkan bacalegnya masing-masing.

Selanjutnya, KPU Karawang akan melakukan penelitian dan memverifikasi berkas persyaratan seluruh bacaleg yang didaftarkan oleh masing-masing partai.

Sebagian besar partai politik tersebut mendaftarkan 50 bacaleg, sesuai dengan jumlah kursi DPRD Karawang.

Baca: Parpol berduyun-duyun daftarkan bacalegnya ke KPU Karawang
Baca: PKB Karawang jamin bacaleg-nya bukan mantan narapidana

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018