Karawang (Antaranews Megapolitan) - Sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Karawang, Jabar, secara bergantian mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk mendaftarkan bakal calon legislatif-nya pada hari terakhir pendaftaran, Selasa.

"Kami akan memverifikasi seluruh berkas persyaratan yang disampaikan dalam proses pendaftaran ini," kata Komisioner KPU setempat Miftah Faridz di Karawang.

Dikatakannya, ada dua jenis dokumen yang akan diverifikasi selama proses pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) yang disampaikan seluruh partai politik peserta Pemilu.

Dua jenis dokumen yang diverifikasi ialah dokumen partai dan dokumen para bacaleg. Untuk dokumen partai yang diverifikasi ialah AD/ART dicap dan dilegalisir dan lain-lain.

Sedangkan mengenai dokumen bacaleg, akan diverifikasi berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.?

Sementara itu, sebelum hari terakhir pendaftaran bacaleg atau sebelum Kamis ini, hanya ada beberapa partai politik yang mendaftarkan bacaleg-nya ke kantor KPU Karawang.

Sebelumnya, baru Perindo, PAN, dan PKB yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Karawang. Kemudian pada hari terakhir ini, sejumlah partai politik berduyun-duyun mendatangi KPU Karawang untuk mendaftarkan bacalegnya masing-masing.

Hingga Selasa sore, sejumlah partai yang mendatangi KPU Karawang untuk mendaftar bacaleg-nya ialah PKS, Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PBB, Gerindra, NasDem, dan Partai Berkarya.

Untuk partai lainnya dikabarkan masih melengkapi berkas persyaratan di tingkat internal partainya masing-masing.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018